faktakalbar

Kejari Pontianak Musnahkan 205 Ribu Batang Rokok Ilegal Berbagai Merek Tanpa Cukai

Penulis: Redaksi Friday, 05 December 2025 📖 1 menit
Kejari Pontianak Musnahkan 205 Ribu Batang Rokok Ilegal Berbagai Merek Tanpa Cukai
Faktakalbar.id, PONTIANAK - Peredaran rokok ilegal di wilayah Pontianak masih menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Pontianak resmi memusnahkan sebanyak 205.440 batang rokok tanpa pita cukai pada Kamis (4/12/2025). Barang bukti ini merupakan hasil penindakan dari satu perkara kepabeanan yang telah diputus oleh pengadilan. Baca Juga: Libatkan Oknum Aparat, Pengadilan Militer Pontianak Periksa 360 Ribu Batang Rokok Ilegal Ratusan ribu batang rokok tersebut disita dari terpidana atas nama Nurdianysah. Berdasarkan pemeriksaan, seluruh rokok yang diamankan terbukti melanggar aturan kepabeanan karena tidak dilekati pita cukai resmi, yang berpotensi merugikan pendapatan negara. Kepala Kejari Pontianak, Agus Eko, memaparkan bahwa rokok ilegal yang dimusnahkan terdiri dari berbagai merek yang cukup dikenal di pasar gelap. Merek-merek tersebut antara lain HND Pratama, YS Pro Mild, Joe Mild, Classy Bold, Oris, Esse Change, Era, hingga Amazon Bold Click. “Rokok tanpa pita cukai ini beredar di dalam negeri. Seluruhnya kami musnahkan hari ini sesuai amar putusan,” kata Agus Eko. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar hingga tidak dapat digunakan atau dikonsumsi lagi. Agus menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap peredaran barang kena cukai ilegal ini adalah bentuk perlindungan terhadap ekonomi negara dan kepatuhan hukum. Baca Juga: Sita Kosmetik hingga Ribuan Batang Rokok Ilegal, Bea Cukai Sintete dan TNI AL ‘Bakar’ Kerugian Negara Selain rokok ilegal, dalam kesempatan yang sama Kejari Pontianak juga memusnahkan barang bukti lain seperti kosmetik ilegal (skincare) dan senjata api rakitan dari perkara pidana umum lainnya. Eksekusi ini menandakan bahwa proses hukum terhadap terpidana Nurdianysah dan barang buktinya telah selesai secara paripurna. (*Red)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK