Kejati Kalbar Dalami Dugaan Korupsi Dana KUR dan Kupedes di BRI Unit Sanggau Ledo
Faktakalbar.id, BENGKAYANG
– Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat mengonfirmasi tengah melakukan proses pendalaman terhadap dugaan tindak pidana korupsi di sektor perbankan milik negara.
Fokus penyidikan kali ini menyasar pada
indikasi
penyimpangan penyaluran dana kredit di BRI Unit Sanggau Ledo, Kabupaten Bengkayang.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Emilwan Ridwan, menyampaikan hal tersebut dalam rangkaian kegiatan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) di Pontianak, Selasa (9/12/2025).
Menurut Emilwan, objek perkara yang sedang didalami oleh penyidik adalah penyaluran program Kredit Umum Pedesaan (Kupedes) dan Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada Tahun Anggaran 2022.
Baca Juga:
Bobol Rp2,3 Miliar! Skandal Korupsi Kredit Mikro BRI Pontianak Seret 2 Oknum Polresta Pontianak
"Penyidik Kejati Kalbar tengah mendalami dugaan penyimpangan penyaluran KUPEDES/KUR BRI Unit Sanggau Ledo Tahun Anggaran 2022. Perkara ini masih dalam tahap pengembangan," jelas Emilwan.
Dalam pemaparannya, Emilwan menekankan bahwa penanganan kasus di sektor perbankan pelat merah menjadi salah satu
prioritas
Kejaksaan untuk memastikan tata kelola keuangan negara berjalan sesuai aturan.
Pihaknya berkomitmen untuk melakukan penegakan hukum secara terukur, termasuk upaya pemulihan aset (
asset recovery
) dari kerugian yang ditimbulkan.
"Setiap rupiah kerugian negara harus kembali untuk kepentingan masyarakat. Kami akan terus memperkuat koordinasi, meningkatkan kualitas penyidikan, serta mempercepat pemulihan aset," tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, Kejati Kalbar menyatakan proses penyelidikan masih terus berjalan guna mengumpulkan bukti-bukti serta menelusuri pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam dugaan penyimpangan anggaran tahun 2022 tersebut.
Baca Juga:
Skandal Korupsi Kredit Mikro BRI di Pontianak: Total 6 Tersangka, Dua Oknum Polresta Pontianak Ikut Terseret
(*Mira)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.