faktakalbar

Kejati Kalbar Dorong Pemenuhan Hak Sipil Melalui Isbat Nikah

Penulis: Redaksi Thursday, 05 February 2026 📖 1 menit
Kejati Kalbar Dorong Pemenuhan Hak Sipil Melalui Isbat Nikah
Faktakalbar.id, MEMPAWAH – Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat ( Kejati Kalbar ) terus melahirkan terobosan dalam pelayanan publik. Salah satu inovasi unggulan yang digulirkan adalah Program Isbat Nikah Terpadu yang dilaksanakan secara kolektif di Kabupaten Mempawah, Rabu (4/2/2026). Baca Juga: Kejati Kalbar Gandeng Media Perkuat Transparansi Informasi Program ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan implementasi nyata dari Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) sesuai Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021. Jaksa Pengacara Negara (JPN) mengambil peran strategis dalam memberikan pendampingan hukum untuk memastikan setiap warga negara mendapatkan hak atas identitas hukum. Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar, Erich Folanda, menjelaskan bahwa inisiatif ini bermula dari dorongan Kejati Kalbar kepada seluruh Kejaksaan Negeri (Kejari) di wilayahnya. Tujuannya agar bidang Datun aktif berkoordinasi dengan stakeholder terkait guna memfasilitasi masyarakat yang belum memiliki dokumen kependudukan lengkap. “Kami berharap dengan adanya kegiatan ini dapat memberikan kepastian dan perlindungan hukum kepada pasangan suami istri serta anak, khususnya terkait status perkawinan dan hak-hak keperdataan keluarga sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Erich. Kejaksaan Negeri Mempawah merespons cepat arahan tersebut dengan menggandeng Pengadilan Agama, Kemenag, dan Disdukcapil. Melalui pola birokrasi yang disederhanakan, JPN berhasil memfasilitasi penetapan isbat nikah, penerbitan buku nikah, Kartu Keluarga, hingga Kartu Identitas Anak dalam satu rangkaian kegiatan terpadu. Baca Juga: Peringati Hakordia 2025, Kejati Kalbar ‘Turun Gunung’: Dari Penindakan Tegas hingga Kampanye Jalanan Erich Folanda juga mengapresiasi kerja keras seluruh pihak yang terlibat dalam mewujudkan pelayanan publik yang inklusif dan responsif ini. Ia berharap model pelayanan ini dapat diduplikasi di wilayah lain di Kalimantan Barat. “Dan juga berharap kegiatan ini dapat dilaksanakan secara berkelanjutan sehingga Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia bisa terwujud dalam memberikan perlindungan dan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, bangsa dan negara,” tambahnya. Melalui pendekatan preventif dan humanis, Kejati Kalbar berkomitmen menghadirkan keadilan yang nyata bagi seluruh lapisan masyarakat, memastikan tidak ada warga yang tertinggal dalam pemenuhan hak-hak sipilnya. (*Red)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK