Kejati Kalbar Geledah Kantor Perusda Aneka Usaha Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi
Faktakalbar.id, PONTIANAK –
Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (
Kejati Kalbar
) melakukan penggeledahan di Kantor Perusahaan Daerah (Perusda) Aneka Usaha Provinsi Kalimantan Barat, pada Rabu (17/12/2025).
Penggeledahan yang dimulai sekitar pukul 10.18 WIB ini dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi.
Baca Juga:
Kejati Kalbar Serahkan Tersangka RS dan Barang Bukti Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Bank Kalbar
Fokus penyidikan mengarah pada proyek pembangunan Pusat Distribusi Kota (Pudkot) dan pembangunan Kantor Perusda yang dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2018.
Dalam kegiatan tersebut, tim penyidik menyisir sejumlah ruangan di kantor pelat merah tersebut.
Tujuannya adalah untuk mencari, menemukan, dan mengamankan dokumen, data, serta barang bukti lain yang dinilai memiliki keterkaitan erat dengan perkara yang sedang ditangani.
Periksa Saksi Kunci
Sebelum melakukan penggeledahan, penyidik Kejati Kalbar diketahui telah melakukan serangkaian tindakan penyidikan intensif.
Salah satunya adalah pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang berkaitan langsung dengan pekerjaan fisik proyek tersebut.
Saksi yang diperiksa berasal dari berbagai unsur, mulai dari pelaksana proyek, pengawas, hingga pihak-pihak lain yang mengetahui proses pelaksanaan pekerjaan.
Langkah ini dilakukan guna mengumpulkan alat bukti yang cukup sesuai ketentuan hukum acara pidana.
Baca Juga:
Kejati Kalbar Dalami Dugaan Korupsi Dana KUR dan Kupedes di BRI Unit Sanggau Ledo
Penjelasan Kajati Kalbar
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Emilwan Ridwan, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan oleh timnya.
Ia menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bukti komitmen Kejati Kalbar dalam menuntaskan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi secara profesional dan transparan.
“Penyidikan masih terus berjalan. Kami fokus pada pengumpulan alat bukti guna membuat terang perkara ini dan menentukan pihak-pihak yang bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Emilwan Ridwan.
Ia memastikan bahwa setiap tahapan penyidikan dilakukan secara terukur dan berbasis alat bukti, bukan sekadar asumsi semata.
“Penggeledahan ini menegaskan keseriusan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dalam membongkar dugaan tindak pidana korupsi, khususnya yang berkaitan dengan penggunaan keuangan daerah. Setiap tahapan penyidikan kami lakukan secara terukur dan berbasis alat bukti, bukan sekadar asumsi,” tambahnya.
Fokus Kembalikan Kepercayaan Publik
Saat ini, penyidik telah mengantongi keterangan dari sejumlah saksi kunci. Temuan dokumen saat penggeledahan akan dikonfrontir dengan keterangan saksi untuk memastikan pertanggungjawaban hukum secara menyeluruh tanpa pandang bulu.
“Saat ini penyidik telah mengantongi keterangan dari sejumlah saksi kunci yang terlibat langsung dalam pekerjaan fisik proyek. Temuan-temuan seperti dokumen yang ditemukan saat pengeledahan dan keterangan saksi tersebut akan terus dikembangkan untuk memastikan pertanggungjawaban hukum secara menyeluruh, tanpa pandang bulu,” ujar Emilwan.
Emilwan juga menekankan bahwa penanganan kasus ini adalah upaya nyata untuk membersihkan tata kelola pemerintahan dan memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Kalimantan Barat.
“Kami ingin menegaskan kepada publik bahwa Kejati Kalbar tidak berhenti pada formalitas proses. Penanganan perkara ini adalah bagian dari upaya nyata membersihkan tata kelola pemerintahan dan memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum, khususnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di Kalimantan Barat,” tutupnya.
(*Red)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.