Kejati Kalbar Geledah Rumah di Jalan Pak Benceng Terkait Kasus Korupsi Bauksit
Faktakalbar.id, PONTIANAK –
Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (
Kejati Kalbar
) melakukan penggeledahan di sebuah rumah di Jalan Pak Benceng, Kota Pontianak, Rabu (18/2/2026).
Tindakan ini dilakukan untuk mencari alat bukti tambahan dalam kasus dugaan korupsi tata kelola pertambangan bauksit di wilayah
Kalimantan Barat
.
Baca Juga:
Buru Bukti Korupsi Bauksit, Kejati Kalbar Geledah Kantor PT DSM di Sanggau
Penggeledahan yang berlangsung selama dua jam, mulai pukul 10.00 hingga 12.00 WIB, menyasar sebuah rumah di Komplek Kurnia 1A Nomor 5B.
Lokasi ini diduga memiliki keterkaitan erat dengan perkara penyimpangan izin dan pengelolaan tambang yang sedang ditangani oleh pihak kejaksaan.
Penyitaan Dokumen dan Barang Elektronik
Dalam operasi tersebut, penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting dan perangkat elektronik.
Seluruh barang bukti tersebut langsung dibawa ke Kantor
Kejati Kalbar
untuk dianalisis lebih lanjut guna memperjelas konstruksi perkara dan peran para pihak yang terlibat.
Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, I Wayan Gedin Arianta mengonfirmasi bahwa langkah penggeledahan ini merupakan bagian dari strategi penyidikan yang terukur.
Fokus utama petugas adalah menemukan data yang berkaitan dengan alur perizinan serta potensi kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dari sektor pertambangan tersebut.
“Hari ini penyidik melakukan penggeledahan di salah satu rumah yang ada di Jalan Pak Benceng Komplek Kurnia 1A Nomor 5B, Pontianak, yang diduga berkaitan dengan perkara tata kelola pertambangan bauksit, hal ini bertujuan untuk mencari dan mengamankan barang bukti yang diperlukan guna memenuhi unsur alat bukti dan memperjelas konstruksi perkara,” ujar Kasi Penkum Kejati Kalbar dalam keterangan resminya.
Komitmen Pemberantasan Korupsi Sektor SDA
Penyidikan kasus ini tidak hanya menyasar aspek administrasi, tetapi juga mendalami relasi kewenangan dan adanya kemungkinan perbuatan melawan hukum yang dilakukan secara sistematis.
Kejati Kalbar menegaskan bahwa proses hukum akan terus berkembang seiring dengan ditemukannya fakta-fakta hukum baru di lapangan.
Pihak kejaksaan memastikan bahwa seluruh rangkaian penyidikan dilakukan secara profesional dan objektif tanpa adanya intervensi.
Baca Juga:
Usut Korupsi Bauksit PT Laman Mining, Tim Kejati Kalbar Geledah Kantor KSOP Ketapang
Masyarakat diminta untuk tetap tenang dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan hingga perkara ini siap untuk diuji dalam persidangan secara terbuka.
Penguatan bukti melalui Penyidikan Korupsi Bauksit Kalbar menjadi prioritas utama agar kasus ini dapat segera tuntas.
“Hari ini kegiatan dilaksanakan mulai pukul 10.00 wib sampai dengan pukul 12.00 wib, dan berhasil mengamankan sejumlah dokumen dan barang elektronik yang berkaitan dengan penanganan perkara yang langsung di bawa ke Kantor Kejati Kalbar untuk dianalisa dan selanjutnya dilakukan penyitaan,” pungkasnya I Wayan Gedin Arianta.
(Dhn)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.