faktakalbar

Melek Hukum, RT dan RW Sungai Jawi Digembleng Materi KUHP Baru dan Tertib Administrasi

Penulis: Redaksi Friday, 13 February 2026 📖 2 menit
Melek Hukum, RT dan RW Sungai Jawi Digembleng Materi KUHP Baru dan Tertib Administrasi
Faktakalbar.id, PONTIANAK – Pemerintah Kelurahan Sungai Jawi bergerak proaktif membekali perangkat lingkungannya dengan wawasan hukum terkini. Baca Juga:   Punya Potensi Besar, Pontianak Timur Diarahkan Jadi Destinasi Wisata Berbasis Sejarah Melalui agenda pembinaan intensif, puluhan Ketua RT dan RW mendapatkan sosialisasi mendalam mengenai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru serta pentingnya tertib administrasi kependudukan di Aula Kantor Camat Pontianak Kota , Rabu (11/2/2026). Kegiatan yang diinisiasi oleh Seksi Pemerintahan Umum Kelurahan Sungai Jawi ini melibatkan 41 Ketua RW dan 41 perwakilan RT. Tujuannya adalah memperkuat kapasitas perangkat lingkungan sebagai garda terdepan dalam menjaga ketertiban wilayah. Dua narasumber kompeten dihadirkan, yakni Penyuluh Hukum Madya Kementerian Hukum RI Kanwil Kalbar, Sri Ayu Septiani, dan Kepala Bidang Informasi Administrasi Kependudukan Disdukcapil Kota Pontianak, Yopie Indra Pribadi. Dalam paparannya, Sri Ayu Septiani menekankan pentingnya peran RT/RW dalam era penegakan hukum modern yang mengedepankan restorative justice . “KUHP baru mengedepankan pendekatan keadilan restoratif dan penyelesaian perkara secara lebih humanis. Di sinilah peran RT dan RW sangat penting sebagai penengah awal di tengah masyarakat, agar persoalan tidak langsung berujung pada proses hukum formal,” ujarnya. Sri juga mengingatkan agar para pengurus lingkungan memahami batasan kewenangannya. “RT dan RW bukan aparat penegak hukum, tetapi memiliki peran strategis dalam menjaga kondusivitas wilayah serta memberikan pemahaman kepada warga agar taat hukum,” tegasnya. Sementara itu, Yopie Indra Pribadi menyoroti vitalnya akurasi data kependudukan. Baca Juga:   Mangkraknya Jalan Paralel Sungai Jawi Pontianak Akibatkan Kecelakaan dan Potensi Kerugian Negara Ia meminta RT dan RW untuk proaktif melaporkan setiap perubahan data warga, seperti perpindahan domisili, karena data tersebut menjadi basis perencanaan pembangunan dan penyaluran bantuan sosial. “Data kependudukan yang akurat menjadi dasar berbagai program pemerintah, mulai dari bantuan sosial hingga perencanaan pembangunan. Karena itu, peran RT dan RW sangat penting dalam memastikan setiap perubahan data warga segera dilaporkan,” terang Yopie. Lurah Sungai Jawi, Purwati, berharap pembinaan ini dapat meningkatkan literasi hukum dan kesadaran administrasi di tingkat akar rumput. “Melalui pembinaan ini, kami ingin memastikan para RT dan RW memiliki bekal pengetahuan yang memadai, baik dalam aspek hukum maupun administrasi kependudukan, sehingga mampu menciptakan lingkungan yang tertib dan harmonis,” pungkas Purwati. (FR)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK