Kematian Tragis Anggota Propam NTB, Dua Atasan Diduga Pelaku
Faktakalbar.id, NASIONAL -
Misteri kematian Brigadir Nurhadi, anggota Propam
Polda Nusa Tenggara Barat (NTB)
, mulai terkuak.
Ia diduga menjadi korban penganiayaan yang melibatkan dua perwira polisi, yaitu Kompol I Made Yogi Purusa Utama (YG) dan Ipda Haris Chandra (HC), serta seorang perempuan berinisial M asal Jambi.
Baca Juga:
Viral Oknum Polisi Bikin Sayembara Tembak Warga
Meski ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka, hingga kini polisi baru menahan tersangka M.
Sedangkan dua tersangka lainnya, YG dan HC, belum dilakukan penahanan oleh pihak kepolisian.
“Keduanya belum ditahan karena kooperatif saat dimintai keterangan. Mereka masih berada di sini. Sementara tersangka M dari luar daerah, sehingga dikhawatirkan tidak memenuhi panggilan dalam proses penyidikan,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda NTB, Kombes Syarif Hidayat saat konferensi pers di Mapolda NTB, Jumat (4/7/2025).
Syarif juga memastikan bahwa meskipun belum ditahan, YG dan HC tidak akan menghilangkan barang bukti.
“Karena handphone mereka sudah kita sita. Bagaimana mereka bisa menghilangkan barang bukti? Mereka memang belum mengakui perbuatannya, tetapi kita tidak terpaku pada pengakuan. Keterangan para ahli sudah cukup sebagai bukti untuk menetapkan mereka sebagai tersangka,” tegasnya.
Kronologi Kematian Brigadir Nurhadi
Berdasarkan hasil penyelidikan, kejadian bermula saat tiga anggota Polda NTB tersebut pergi ke Gili Trawangan.
Mereka ditemani oleh dua perempuan, salah satunya tersangka M, untuk berlibur dan bersenang-senang.
Di lokasi, mereka menginap di sebuah villa pribadi. Saat berada di villa tersebut, Nurhadi disebut diberi obat-obatan terlarang saat mereka sedang berendam bersama di kolam renang.
Baca Juga:
Terlibat Jaringan Kartel Narkoba Fredy Pratama,Dua Oknum Polisi Gagal Jadi Perwira
Sayangnya, kolam tersebut tidak dilengkapi dengan kamera CCTV, sehingga penyidik hanya mengandalkan rekaman CCTV dari area luar villa.
Dokter forensik mengungkapkan bahwa Brigadir Nurhadi mengalami luka serius sebelum meninggal dunia.
Ia mengalami patah tulang akibat cekikan, luka di wajah dan kaki, dan diduga tewas karena ditenggelamkan ke dalam kolam.
“Berdasarkan hasil visum dan keterangan dokter forensik, kuat dugaan Nurhadi dibunuh di villa tersebut,” jelas Syarif.
Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Polda NTB. Publik kini menantikan langkah tegas terhadap dua perwira polisi yang terlibat.
Baca Juga:
Gila !, Oknum Polisi Kecipratan Rp 612 Juta dari Kasus TPPO Penjualan Ilegal Ginjal
(*Red)
Tag:
#Kompol Yogi
#Propam Polda NTB
#Gili Trawangan
#Kasus penganiayaan anggota polisi
#Kematian Brigadir Nurhadi
#berita hukum
#Media Online Kalbar
#Media Kalbar
#Berita Nasional
#FaktaKalbar.id
#Fakta Kalbar
#Kalimantan Barat
#kriminal
#kalbar
#Ipda Haris Chandra
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.