faktakalbar

Kemlu RI: Personel di Gaza Jalankan Misi Kemanusiaan, Bukan Pasukan Tempur

Penulis: Redaksi Monday, 16 February 2026 📖 2 menit
Kemlu RI: Personel di Gaza Jalankan Misi Kemanusiaan, Bukan Pasukan Tempur
Faktakalbar.id, NASIONAL - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia memastikan bahwa keterlibatan personel Indonesia dalam International Stabilization Force (ISF) di Gaza bukan untuk misi tempur. Penugasan ini murni merupakan misi kemanusiaan profesional yang berada di bawah kendali nasional Indonesia berdasarkan mandat Dewan Keamanan PBB melalui Resolusi 2803 (2025). Baca Juga: Hamas Klaim Kontak Pemerintah RI, Wanti-wanti Pasukan TNI di Gaza Tak Jadi Alat Israel Langkah ini diambil untuk memberikan bantuan langsung kepada warga sipil yang terdampak konflik tanpa terlibat dalam konfrontasi bersenjata. Pemerintah menegaskan bahwa posisi Indonesia dalam misi ini bersifat netral dan tidak memihak kepada kelompok mana pun. Peran dan Tugas Personel di Lapangan Para personel yang dikirimkan memiliki tanggung jawab spesifik yang berfokus pada pemulihan kondisi sosial dan infrastruktur di Gaza. Fokus utama dari Misi Kemanusiaan Indonesia di Gaza meliputi perlindungan warga sipil, penyediaan layanan kesehatan, serta dukungan penuh dalam distribusi bantuan kemanusiaan. Selain itu, personel Indonesia juga akan membantu proses rekonstruksi bangunan yang rusak dan memberikan pelatihan bagi kepolisian Palestina. Dalam hal penggunaan senjata, aturan yang ditetapkan sangat ketat. Senjata hanya diperbolehkan sebagai sarana membela diri dan digunakan sebagai pilihan terakhir dalam situasi terdesak. Aturan Main dan Batasan Ketat (National Caveats) Indonesia menetapkan batasan khusus atau national caveats yang tidak dapat diganggu gugat selama operasi berlangsung. Aturan ini menjadi pedoman utama agar personel tetap berada pada jalur kemanusiaan dan tidak terseret dalam konflik militer. Adapun poin-poin utama dalam aturan tersebut antara lain: Hanya misi non-tempur: Tidak terlibat dalam operasi demiliterisasi. Wilayah Tugas: Area operasi terbatas hanya di wilayah Gaza. Persetujuan Otoritas: Harus mendapatkan izin dari otoritas Palestina. Jika aturan-aturan tersebut dilanggar oleh pihak penyelenggara internasional, Indonesia memiliki hak penuh untuk segera menarik pasukannya dari lokasi tugas. Baca Juga: Media Asing: Indonesia Cetak Sejarah, Siap Kirim 8.000 Pasukan ke Gaza Posisi Diplomatik Indonesia Tetap Konsisten Kehadiran fisik personel di Gaza tidak mengubah arah kebijakan luar negeri Indonesia. Pemerintah tetap teguh mendukung kemerdekaan Palestina melalui solusi dua negara ( two-state solution ). Selain itu, ditegaskan pula bahwa tidak akan ada normalisasi politik dengan pihak mana pun di luar kerangka dukungan terhadap kemerdekaan Palestina. Keterlibatan dalam Misi Kemanusiaan Indonesia di Gaza ini murni merupakan perwujudan peran moral bangsa di panggung dunia untuk membantu sesama tanpa harus ikut berperang. (*Red)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK