faktakalbar

Kenali Modus Pembobolan Rekening Lewat Jaringan WiFi Publik

Penulis: Redaksi Tuesday, 24 February 2026 📖 1 menit
Kenali Modus Pembobolan Rekening Lewat Jaringan WiFi Publik
Faktakalbar.id, LIFESTYLE - Penggunaan layanan perbankan seluler membutuhkan kewaspadaan tingkat tinggi dari penggunanya. Penjahat siber kerap menjadikan jaringan WiFi publik sebagai pintu masuk untuk menguras rekening para korban. Pengguna wajib memahami berbagai ancaman yang mengintai saat mengakses aplikasi perbankan menggunakan koneksi internet terbuka. Beragam Modus Pencurian Data Peretas melancarkan serangan Man-in-the-middle saat data berpindah dari perangkat pengguna ke perute jaringan. Pelaku kejahatan juga sering menggunakan modus Evil Twin dengan membuat jaringan palsu yang namanya menyerupai WiFi asli. Baca Juga:  Panduan Lengkap Cara Ganti Password WiFi IndiHome Lewat HP untuk Router ZTE dan Huawei Penggunaan jaringan publik membuat data pengguna tidak terenkripsi dengan baik sehingga membuka celah bagi penyebaran perangkat lunak berbahaya. Para peretas juga memanfaatkan kelemahan ini untuk melancarkan aksi pencurian kredensial pengguna. Langkah Mengamankan Data Perbankan Pengguna perlu mengaktifkan Virtual Private Network untuk melindungi lalu lintas data internet. Lapisan keamanan ini menyembunyikan alamat IP asli dan mengaburkan aktivitas pengguna selama berselancar di internet. Pemilik rekening juga wajib mengaktifkan autentikasi dua faktor pada aplikasi perbankan seluler mereka. Sistem ini memberikan lapisan keamanan tambahan melalui kode khusus yang hanya masuk ke perangkat pemilik akun. Pembaruan Sistem dan Pembatasan Akses Pemilik ponsel harus rutin memperbarui perangkat lunak untuk mendapatkan sistem keamanan terbaru. Pengguna juga perlu mematikan fitur pencarian WiFi otomatis agar perangkat tidak terus-menerus terhubung ke jaringan yang tidak aman. Baca Juga:  Terdesak Penyelidikan PKH, Dana Triliunan di Rekening Terkait AS Dikosongkan Langkah pencegahan lainnya mengharuskan pengguna hanya memilih jaringan WiFi yang memiliki perlindungan kata sandi. Jaringan tanpa kata sandi memungkinkan siapa saja mengakses koneksi tersebut sehingga menurunkan tingkat keamanan secara drastis. (*Sr)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK