Kepala PTUN Pontianak di Hadapan Massa Aksi: Saya Tidak Mau Institusi Ini Rusak Karena Oknum!
PONTIANAK
– Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pontianak, Abdullah Riziki Ardiansyah, mengeluarkan peringatan keras kepada siapa pun yang mencoba mengintervensi keputusan pengadilan. Pernyataan ini disampaikan langsung di depan massa aksi dari masyarakat dan Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi (GNPK) Kalbar yang menggelar demonstrasi di depan PTUN Pontianak, Jumat (7/3/2025).
Aksi massa ini menyoroti dugaan mafia tanah yang menyeret korban Eric Suseno Martio, serta mengkritik Kantor Pertanahan (Kantah) Kubu Raya yang disebut sebagai sarang mafia tanah.
Mereka juga menuntut keadilan dalam perkara nomor 32/G/KI/2024/PTUN.PTK, yang tengah bergulir di meja hijau.
Menanggapi tekanan publik, Abdullah menegaskan bahwa PTUN Pontianak tidak akan tunduk pada kepentingan siapa pun, termasuk pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan kekuasaan untuk mengarahkan putusan.
“Kami pastikan, semua putusan kami sesuai dengan hukum yang berlaku. Tidak ada intervensi dari siapa pun, entah masyarakat, pengusaha, atau pihak lain. Bahkan jika ada orang kuat sekalipun, kami jamin putusan tetap murni berdasarkan hukum,” tegasnya di hadapan para pengunjuk rasa.
Baca Juga:
Massa Geruduk PTUN Pontianak, Tuntut Keadilan dalam Kasus Mafia Tanah
Lebih jauh, Abdullah menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi praktik korupsi dalam peradilan dan meminta semua pihak untuk ikut mengawasi jalannya proses hukum.
“Saya minta tolong kepada semua, tolong dijaga, tolong dikawal. Kalau ada indikasi main miring-miring, silakan laporkan! Saya lebih senang ada laporan. Saya tidak mau institusi kami rusak. Lebih baik satu orang itu yang kita proses daripada satu institusi rusak,” ujarnya dengan tegas.
Abdullah juga menegaskan bahwa PTUN terbuka terhadap laporan jika ada indikasi hakim menerima suap atau terpengaruh oleh kekuatan di luar hukum.
“Jika ada indikasi oknum hakim-hakim kami menerima suap atau dipengaruhi oleh kekuatan di luar hukum, silakan laporkan. Mau ke KPK, Bawas, silakan, asal dengan bukti yang jelas, pasti akan kami proses,” tambahnya.
Pernyataan ini menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang mencoba bermain dalam skandal mafia tanah, sekaligus sebagai komitmen PTUN Pontianak untuk menjaga integritas mereka.
Tag:
#Kepala PTUN Pontianak
#Pengadilan
#kebijakan pertanahan
#advokasi masyarakat
#kasus pertanahan
#hukum agraria
#integritas hukum
#komitmen peradilan
#pengadilan tata usaha negara
#BPN Kubu Raya
#transparansi hukum
#aksi unjuk rasa
#PTUN Pontianak
#sengketa tanah
#Hakim
#mafia tanah
#oknum
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.