faktakalbar

Kepri dan Jawa Mulai Musnahkan Thrift/Lelong

Penulis: Redaksi Tuesday, 21 March 2023 📖 2 menit
Kepri dan Jawa Mulai Musnahkan Thrift/Lelong
*Kalimantan Barat Belum Tunjukkan Komitmen Senada   Pontianak- Genderang Pelarangan Bisnis Thrift atau Barang Bekas Impor seperti pakaian,karung,sepatu,tas,topi, atau di Pontianak dikenal dengan Lelong semakin konkrit ditunjukkan pemerintah. Setelah Kepri yang lebih dulu melaksanakan pemusnahan, giliran Jawa Timur, Senin (20/3) lakukan pemusnahan. 824 bal dengan nilai Rp 10 miliar dimusnahkan dengan cara dibakar. Sementara itu, Kalimantan Barat yang jelas disebut sebagai salah satu pintu masuk utama thrift/lelong belum menampakkan geliat senada.Di Pontianak sendiri dari pemantauan Fakta Kalbar, pasar lelong hingga store/kios/ruko masih ramai memajang dagangannya, bahkan jelas-jelas menuliskan penjualan baju,sepatu,tas,topi second impor branded. Seperti dilansir dari TVOneNews, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan, Senin (20/3) kemarin memusnahkan pakaian bekas impor sebanyak 824 bal senilai Rp 10 miliar di pergudangan Jaya Park, Sidoarjo, Jawa Timur.  "Ini komitmen dari kita, Kemendag, dalam pengawasan dan penegakkan hukum di bidang perdagangan, perlindungan konsumen serta industri tekstil dalam negeri," kata Zulkifli. Barang bukti yang dibakar ini merupakan hasil temuan program pengawasan Kementerian Perdagangan (Kemendag) wilayah Jawa Timur. Mendag menjelaskan, pakaian bekas merupakan barang yang dilarang impor berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 tahun 2022.  "Impor itu yang bekas bekas tidak boleh, kecuali yang diatur misalnya pesawat terbang, itu kita perlu, kalau baru mahal, kita impor bekas boleh. Secara umum barang bekas tidak boleh, termasuk pakaian, sepatu, motor kalau bekas itu tidak boleh," tuturnya. Menurutnya, impor pakaian bekas dilarang karena termasuk barang ilegal. Oleh sebab itu barang ilegal harus dimusnahkan. Jika tidak dimusnahkan, akan banyak barang-barang lainnya yang masuk ke dalam negeri secara ilegal. Kondisi ini bisa merusak UMKM dan industri dalam negeri. "Dagang barang bekas boleh tidak? Boleh kalau itu tidak impor. Kan banyak pedagang-pedagang di pasar loak jual barang bekas tetapi tidak impor dan tidak ilegal," pungkasnya. Mendag mengimbau masyarakat Indonesia agar lebih mengutamakan penggunaan produk dalam negeri daripada menggunakan pakaian bekas impor. Kalimantan Barat Pintu Masuk Lelong Kalimantan Barat jelas-jelas disebut sebagai salah satu pintu masuk utama barang bekas impor. Secara detail disebutkan pintu-pintu masuk mana saja. Berbagai macam modus dilakukan oleh para importir nakal, untuk bisa memasukkan baju bekas ke Indonesia. Maka tak heran, pakaian bekas impor masih terus menjamur di Indonesia. Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Nirwala Dwi Heryanto menjelaskan, berdasarkan data yang ada, terdapat beberapa titik rawan masuknya pakaian bekas di Indonesia. Berbagai modus pun dilakukan. Nirwala menjelaskan, beberapa importir melakukan penyelundupan baju impor bekas, dengan cara menyembunyikannya dengan barang lain, melalui pelabuhan tidak resmi. Ini biasanya terjadi di Pesisir Timur Sumatera, Batam, Kepulauan Riau. Pakaian bekas impor juga biasanya masuk di Perbatasan Kalimantan, utamanya di Kalimantan Barat seperti Jagoi Babang, Sintete, dan Entikong. "Dengan modus menyembunyikan pakaian bekas pada barang pelintas batas, barang bawaan penumpang, atau menggunakan jalur-jalur kecil melewati hutan yang sulit terdeteksi oleh petugas," jelas Nirwala. Kapolri Perintahkan Periksa dan Tindak Tegas Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat di Kubu Raya, Sabtu (18/3) dihadapan media secara jelas menyatakan agar jajaran Kepolisian di Kalimantan Barat melakukan pemeriksaan dan lakukan tindakan tegas jika menemukan aktifitas bisnis dan impor ilegal thrift/lelong ini. Penegasan tersebut kembali diulang Kapolri saat di Jakarta pada hari Minggu (19/3) dihadapan media nasional. "Terkait dengan instruksi Bapak Presiden, saya sudah instruksikan kepada jajaran untuk dilakukan pemeriksaan," kata Sigit. (rfk)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK