faktakalbar

Kepungan Kabut Asap Makin Pekat, Polisi Ingatkan Sanksi Pembakaran Lahan di Kubu Raya

Faktakalbar.id - Polres Kubu Raya mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk aktif mencegah karhutla di Kubu Raya seiring memburuknya kualitas udara hingga tingkat sangat tidak sehat pada Jumat (7/8/2026) pagi.

Penulis: Natash Friday, 07 August 2026 📖 1 menit
Kepungan Kabut Asap Makin Pekat, Polisi Ingatkan Sanksi Pembakaran Lahan di Kubu Raya
Polisi imbau masyarakat bergerak mencegah karhutla di Kubu Raya setelah kualitas udara memburuk hingga tingkat sangat tidak sehat akibat asap. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id - Polres Kubu Raya mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk aktif mencegah karhutla di Kubu Raya seiring memburuknya kualitas udara hingga tingkat sangat tidak sehat pada Jumat (7/8/2026) pagi.

Langkah edukasi dan pencegahan ini ditegaskan kembali setelah data BMKG menunjukkan konsentrasi partikel halus PM2,5 telah menembus angka 154,3 mikrogram per meter kubik.

Kepolisian mengingatkan bahwa praktik pembukaan lahan dengan cara membakar merupakan tindakan melanggar hukum yang berdampak buruk terhadap kesehatan publik.

Aktivitas pembakaran lahan disinyalir menjadi faktor utama munculnya pekat kabut asap yang mengepung kawasan pemukiman warga.

Jajaran Polres Kubu Raya meminta warga yang tidak memiliki keperluan mendesak untuk membatasi aktivitas di luar ruangan guna menghindari paparan asap berbahaya.

Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Ade menegaskan peringatan kepolisian terkait penanganan bahaya kabut asap ini.

"Berdasarkan data BMKG yang kami pantau pagi ini, kualitas udara di Kabupaten Kubu Raya berada pada kategori sangat tidak sehat dengan konsentrasi PM2,5 mencapai 154,3 mikrogram per meter kubik. Kami mengimbau masyarakat agar mengurangi aktivitas di luar rumah apabila tidak ada keperluan mendesak, menggunakan masker saat beraktivitas di luar, serta memberikan perhatian khusus kepada anak-anak, lansia, ibu hamil, dan masyarakat yang memiliki riwayat penyakit pernapasan," kata Ade.

Kepolisian juga menginstruksikan warga untuk memakai masker saat beraktivitas serta segera memeriksakan diri ke puskesmas jika mengalami gangguan pernapasan.

Sinergi masyarakat dalam melaporkan kemunculan titik api maupun aktivitas pembakaran liar sangat dibutuhkan untuk mencegah karhutla di Kubu Raya.

Respon cepat dalam mendeteksi dan memadamkan titik api menjadi kunci utama menekan penyebaran asap serta memulihkan ketenteraman lingkungan.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK