Prabowo Sebut Sawit 'Miracle Crop', POPSI: Berikan Perlindungan Nyata bagi Petani Kecil
Faktakalbar.id, JAKARTA –
Ketua Umum Perkumpulan Petani Sawit Indonesia (POPSI), Mansuetus Darto, mendesak
pemerintah
untuk memberikan jaminan perlindungan petani sawit yang nyata dan adil dalam regulasi nasional.
Hal ini disampaikan merespons pernyataan
Presiden Prabowo Subianto
yang menyebut kelapa sawit sebagai "miracle crop" atau tanaman ajaib dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026.
Baca Juga:
Lahan Disegel, Ratusan Petani Sawit Melawi Geruduk Kantor Bupati
Menurut Darto, pengakuan atas nilai strategis kelapa sawit sebagai tulang punggung ekonomi harus diikuti dengan kebijakan yang berpihak pada keberlanjutan ekonomi petani kecil.
Ia menilai saat ini para petani justru menghadapi gelombang ketidakpastian akibat praktik penyitaan lahan yang dinilai tidak transparan.
“Jika sawit disebut ‘tanaman ajaib’ dan tulang punggung energi-pangan, maka petani sawit terutama skala kecil harus menjadi pihak yang dilindungi, bukan justru menjadi korban kebijakan yang berujung pada penyitaan tanpa mekanisme penyelesaian yang adil dan mematikan kelapa sawit,” kata Darto, Selasa (3/2/2026).
Empat Persoalan Utama Petani Sawit
POPSI mencatat situasi perkelapasawitan rakyat saat ini semakin tertekan karena adanya praktik penyitaan kebun dan hasil sawit yang sering berlangsung tanpa dialog.
Terdapat empat poin krusial yang disoroti oleh Darto terkait tata kelola dan perlindungan hak petani:
Dialog Sebelum Penyitaan: Kasus terkait klaim kawasan hutan seharusnya didahului dengan dialog untuk mencari solusi penyelesaian. Penentuan status kawasan harus jelas, tidak tumpang tindih, serta menghormati hak-hak turun-temurun masyarakat adat.
Mekanisme Resolusi Konflik: Meningkatnya konflik sosial antara masyarakat setempat dengan pihak Kerja Sama Operasi (KSO) memerlukan mekanisme penyelesaian yang transparan, cepat, dan adil.
Dampak Ekonomi Desa: Penyitaan kebun rakyat berdampak langsung pada pemutusan sumber penghidupan keluarga di pedesaan. POPSI mendorong agar penyelesaian masalah kebun dilakukan berdasarkan tipologi masing-masing kasus.
Transparansi Tata Kelola KSO: Pengelolaan KSO harus lebih akuntabel dan transparan guna mencegah munculnya masalah hukum dan sosial di masa depan.
Baca Juga:
Dituding Tak Transparan, Kebun Sawit Milik Anak Usaha Sampoerna Agro Disegel Petani Plasma di Landak
Darto menekankan bahwa pemerintah tidak boleh menyamaratakan seluruh kasus sengketa lahan sawit yang melibatkan rakyat kecil.
“Bagi petani kecil, penyitaan kebun ini adalah pemutusan penghidupan, mematikan roda ekonomi pedesaan. Kami mendorong penyelesaian kebun berdasarkan tipologinya masing-masing, jangan disamaratakan alias digeneralisasi,” jelas Darto.
Melalui langkah perlindungan petani sawit yang konsisten, diharapkan ekosistem kelapa sawit nasional dapat terus tumbuh tanpa mengorbankan hak-hak masyarakat lokal yang menjadi penggerak utama ekonomi di tingkat desa.
(*Red)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.