KI Kalbar Catat Lompatan Transparansi, 77 Badan Publik Raih Predikat Informatif
Faktakalbar.id, PONTIANAK
- Komisi Informasi (
KI
) Provinsi
Kalimantan Barat
mencatat lompatan signifikan dalam keterbukaan informasi publik, di mana 77 badan publik berhasil meraih predikat Informatif pada tahun 2025.
Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik 2025 ini digelar di
Aula Pendopo Gubernu
r, Jumat (14/11) malam, dan mencatat animo kehadiran tertinggi sejak kegiatan tersebut dilaksanakan, Minggu (16/11/25).
Baca Juga:
TPID Kalbar Rampungkan Peta Jalan Inflasi, Strategi 4K Jadi Senjata Hadapi Nataru
Acara yang dibuka dengan Tarian Tidayu ini dihadiri langsung oleh Gubernur Kalbar Ria Norsan dan Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) RI Donny Yoesgiantoro.
Sejumlah kepala daerah, unsur Forkopimda, pimpinan BUMD, dan PPID kabupaten/kota turut hadir sebagai bentuk dukungan terhadap budaya transparansi.
KI Kalbar melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) terhadap 168 badan publik.
Predikat tertinggi "
The Best Informative
" diberikan kepada tiga peraih peringkat pertama, yaitu Pemerintah Kota Singkawang (kategori Pemkab/Pemkot), PERUMDA Air Minum Tirta Melawi (kategori BUMD), dan Badan Kesbangpol (kategori OPD Provinsi).
Untuk kategori lembaga legislatif,
DPRD Kota Pontianak
memimpin, sementara Desa Gapura, Kabupaten Sambas, menjadi yang terbaik pada kategori pemerintah desa.
Ketua KI Kalbar, M. Darusalam, melaporkan bahwa 87,5 persen (147 badan publik) telah berpartisipasi dalam Monev. Dari jumlah tersebut, 77 badan publik atau 52,38 persen telah mencapai predikat Informatif.
Baca Juga:
Kepala BNN Sebut ‘Pelabuhan Tikus’ Surga Bandar, Potensi Geografis Pesisir Kalbar Jadi Sorotan
“Ini menunjukkan bahwa komitmen badan publik terhadap transparansi semakin kuat,”
ujarnya.
Ketua KIP RI Donny Yoesgiantoro juga menilai capaian Kalbar tahun ini sangat baik, ditandai dengan besarnya kehadiran kepala daerah.
“Informasi adalah hak publik. Kita semua di sini hanyalah agen yang bertugas memastikan hak itu terpenuhi,”
katanya.
Gubernur Kalbar Ria Norsan menegaskan, keterbukaan informasi adalah fondasi pemerintahan yang akuntabel.
“Semakin banyak badan publik yang meraih predikat Informatif, semakin kuat budaya transparansi di Kalimantan Barat,”
ujarnya.
Sementara itu, Koordinator Monev 2025, Marhasak Reinardo Sinaga, menyampaikan beberapa rekomendasi strategis, termasuk peningkatan kualitas layanan informasi, penguatan kompetensi SDM PPID, dan percepatan pembentukan Perda Keterbukaan Informasi Publik.
(ra)
Tag:
#transparansi publik
#keterbukaan informasi
#KI Kalbar
#Badan Publik
#Anugerah Keterbukaan Informasi
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.