Knalpot Brong Dinilai Ganggu Kenyamanan Warga, Polisi Dorong Pencegahan dari Bengkel
Faktakalbar.id - Penggunaan knalpot brong dinilai tidak hanya berkaitan dengan spesifikasi kendaraan, tetapi juga dapat mengganggu kenyamanan masyarakat di lingkungan sekitar.
Faktakalbar.id - Penggunaan knalpot brong dinilai tidak hanya berkaitan dengan spesifikasi kendaraan, tetapi juga dapat mengganggu kenyamanan masyarakat di lingkungan sekitar.
Kondisi tersebut menjadi perhatian Satlantas Polres Sekadau yang mendorong pencegahan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi melalui edukasi kepada pemilik kendaraan dan bengkel.
Unit Turjagwali Satlantas Polres Sekadau melakukan edukasi kepada pemilik dan mekanik Bengkel Garuda di Jalan Merdeka Timur serta Bengkel Bintang Motor di Jalan Sekadau-Sintang Km 16, Simpang Empat Kayu Lapis, Kecamatan Sekadau Hilir, Senin (5/10/2026).
Kanit Turjagwali Satlantas Polres Sekadau Alexander Aldo mengatakan suara kendaraan dengan knalpot brong dapat mengganggu masyarakat dalam berbagai aktivitas.
Menurutnya, kelompok yang dapat terdampak antara lain anak-anak, pelajar, lansia, hingga warga yang sedang beristirahat.
Karena itu, pencegahan penggunaan knalpot brong dinilai perlu dilakukan sebelum kendaraan digunakan di jalan.
"Kami mengajak pemilik dan mekanik bengkel menjadi mitra keselamatan lalu lintas. Bengkel memiliki peran penting untuk memberikan pemahaman kepada pelanggan agar menggunakan kendaraan sesuai standar dan ketentuan yang berlaku, termasuk tidak memasang knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis," ujar Alexander saat diwawancarai, Selasa (6/10).
Alexander mengatakan penindakan di jalan raya saja tidak cukup untuk mencegah penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi.
Edukasi juga perlu menyasar tempat kendaraan menjalani perawatan dan modifikasi karena pemilik kendaraan berinteraksi langsung dengan mekanik di lokasi tersebut.
"Upaya mencegah penggunaan knalpot brong tidak cukup hanya melalui penindakan di jalan raya. Kesadaran perlu dibangun bersama, termasuk dari lingkungan bengkel yang menjadi tempat masyarakat melakukan perawatan maupun modifikasi kendaraan," katanya.
Menurut Alexander, pemilik dan mekanik bengkel dapat memberikan pertimbangan kepada pelanggan mengenai dampak modifikasi kendaraan sebelum pekerjaan dilakukan.
Ia berharap edukasi tersebut dapat membuat pemilik kendaraan lebih memperhatikan aspek keselamatan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat.
Persoalan knalpot brong kemudian tidak hanya dilihat dari aspek pelanggaran teknis kendaraan, tetapi juga dampaknya terhadap lingkungan sosial pengguna jalan dan warga sekitar.
"Menjaga ketertiban lalu lintas merupakan tanggung jawab kita bersama. Mari kita wujudkan Sekadau Zero Knalpot Brong. Semua pihak memiliki peran untuk menciptakan lingkungan lalu lintas yang aman dan nyaman," pungkasnya.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.