faktakalbar

Kodam XII/Tpr dan Kejati Kalbar Teken Kerja Sama Jaga Stabilitas Keamanan

Penulis: Redaksi Thursday, 24 July 2025 📖 1 menit
Kodam XII/Tpr dan Kejati Kalbar Teken Kerja Sama Jaga Stabilitas Keamanan
Faktakalbar.id, PONTIANAK – Guna memperkuat sinergi dalam menjaga stabilitas keamanan dan penegakan hukum, Panglima Kodam XII/Tanjungpura , Mayjen TNI Jamallulael, menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi ( Kejati ) Kalimantan Barat. Baca Juga:   Lewat Restorative Justice, Kejati Kalbar Hentikan Empat Perkara Prosesi penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Kejati Kalbar, Kota Pontianak, pada Rabu (23/7/2025). Naskah Berita Acara Perjanjian Kerja Sama tersebut diteken secara resmi oleh Pangdam XII/Tpr Mayjen TNI Jamallulael dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalbar, Ahelya Abustam. Perjanjian ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman yang sebelumnya telah terjalin antara Kejaksaan RI dan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Pangdam XII/Tpr, Mayjen TNI Jamallulael, menegaskan bahwa TNI, khususnya Kodam XII/Tpr, siap untuk terus memperkuat kerja sama tersebut, baik dalam hal pengamanan, penegakan hukum, maupun dalam kegiatan sosial kemasyarakatan. Ia meyakini kemitraan strategis ini akan memberikan dampak positif bagi institusi dan masyarakat luas. " Saya berharap, kegiatan ini menjadi momentum penting untuk mempererat hubungan kelembagaan dan meningkatkan sinergi yang sudah berjalan. Semoga semangat kebersamaan ini terus kita jaga dan wujudkan dalam bentuk aksi nyata di lapangan, " tegasnya. Sementara itu, Kajati Kalbar, Ahelya Abustam, menjelaskan bahwa kerja sama ini merupakan implementasi dari nota kesepahaman antara Kejaksaan RI dan TNI Nomor 4 Tahun 2023 dan Nomor: NK/6/IV/2023/TNI tanggal 6 April 2023. Baca Juga:  TNI Dikerahkan untuk Pembangunan Rumah Sakit di Daerah Rawan dan Produksi Obat Murah Tujuan utamanya adalah untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi dalam menghadapi tantangan yang semakin kompleks. " Kerja sama ini merupakan implementasi Kejaksaan dan TNI dalam mendukung tugas pemerintahan, termasuk di bidang hukum dan penegakan keadilan, dengan tujuan memperkuat koordinasi, meningkatkan komunikasi dan membangun kolaborasi yang mendukung pelaksanaan tugas masing-masing secara optimal dalam menghadapi tantangan yang semakin kompleks ," jelasnya. (fd)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK