Kohati HMI Sambas Tolak Revisi UU TNI: "Ancaman Nyata bagi Demokrasi!"
Faktakalbar.id, SAMBAS
- Kohati HMI Cabang Sambas dengan tegas menolak revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) karena dianggap mengancam demokrasi serta supremasi sipil di Indonesia.
Menurut mereka, revisi ini membuka peluang bagi militer untuk kembali terlibat dalam urusan sipil, yang berisiko menghidupkan kembali sistem
dwifungsi ABRI.
Sistem ini pernah mencoreng demokrasi Indonesia dengan menempatkan personel militer di berbagai posisi sipil.
“Kami, Kohati HMI Cabang Sambas, bersama masyarakat menyatakan penolakan terhadap revisi UU TNI.
Regulasi ini menjadi ancaman nyata bagi demokrasi dan supremasi sipil di negeri ini,”
tegas Diana, perwakilan Kohati HMI Cabang Sambas.
Baca Juga:
UU TNI Disahkan Kilat, HMI Sambas: Demokrasi dalam Bahaya!
Selain itu, ia menekankan bahwa seluruh personel militer yang saat ini menduduki jabatan sipil harus segera ditarik dan kembali ke barak.
Baginya, tugas utama TNI adalah menjaga kedaulatan negara, bukan mengelola pemerintahan sipil.
“Kami tidak bisa menerima upaya untuk mengembalikan dwifungsi militer, baik secara terang-terangan maupun terselubung.
Sudah saatnya TNI fokus menjadi institusi yang profesional, akuntabel, dan tunduk pada supremasi sipil,”
tambahnya.
Lebih lanjut, Kohati HMI Cabang Sambas menyoroti keberadaan komando teritorial yang masih bertahan sejak era Orde Baru.
Mereka mendesak agar sistem ini segera dihapus demi menjaga independensi pemerintahan sipil.
Di sisi lain, mereka juga mengecam segala bentuk intimidasi dan kekerasan terhadap rakyat yang dilakukan oleh aparat.
“Kami yakin bahwa militer yang kuat adalah militer yang profesional serta berada di bawah kendali sipil. Oleh karena itu, kami akan terus memperjuangkan tuntutan ini hingga dikabulkan,”
tutupnya.
(DNS)
Tag:
#Berita Sambas
#FaktaKalbar.id
#DPRD Sambas
#UU TNI
#Demokrasi
#Kohati HMI
#supremasi sipil
#dwifungsi ABRI
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.