Komisaris Utama PT Karabha Digdaya Mangkir dari Panggilan KPK Terkait Suap PN Depok
Faktakalbar.id, NASIONAL
– Komisaris Utama PT Karabha Digdaya, Yanis Daniarto, tidak memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap eksekusi lahan di Pengadilan Negeri (PN) Depok.
Yanis, yang merupakan pimpinan anak usaha di bawah Kementerian Keuangan, sedianya diperiksa sebagai saksi pada Rabu, 13 Mei 2026.
Selain Yanis, seorang saksi lain berstatus PNS bernama Zia Ul Jannah Idris juga mangkir dari penjadwalan pemeriksaan tersebut.
Baca Juga:
Kasus Suap Eksekusi Lahan PN Depok, KPK Periksa Komisaris PT Karabha Digdaya
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa penyidik kini tengah mempertimbangkan waktu yang tepat untuk melakukan penjadwalan ulang bagi kedua saksi.
"Kedua saksi tidak hadir. Penyidik akan mengoordinasikan dan mempertimbangkan penjadwalan ulang," ujar Budi di Jakarta, Kamis (14/5).
Berbeda dengan Yanis, saksi lainnya yakni Joko Prihanto yang menjabat sebagai Komisaris PT Karabha Digdaya terpantau hadir memenuhi panggilan. Penyidik mencecar Joko mengenai arus keuangan perusahaan, terutama yang berkaitan dengan biaya pengurusan sengketa lahan.
"Pemeriksaan berkaitan dengan pengetahuan sebagai komisaris dalam rangka pengeluaran-pengeluaran yang dilakukan PT KRB, termasuk terkait pengurusan sengketa lahan yang kemudian memberikan sejumlah uang kepada pihak-pihak di PN Depok," kata Budi menjelaskan.
Kasus ini mencuat setelah OTT KPK pada Februari 2026 yang menyeret jajaran pimpinan PN Depok, termasuk Ketua PN I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Bambang Setyawan.
Mereka diduga menerima suap sebesar Rp850 juta dari pihak PT Karabha Digdaya guna mempercepat eksekusi pengosongan lahan seluas 6.500 meter persegi di wilayah Tapos, Depok.
Selain dugaan suap eksekusi, KPK juga mengusut temuan gratifikasi valuta asing senilai Rp2,5 miliar yang diduga diterima Bambang Setyawan dari pihak lain sepanjang periode 2025-2026.
Baca Juga:
Koruptor Termuda Kini Berusia 22 Tahun, KPK Sasar Pelajar Lewat Film Antikorupsi
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.