Komisi II DPR RI Harapkan Tiap Daerah Buat Road Map Perkuat Fiskal Wilayah Masing-masing
Faktakalbar.id, PONTIANAK –
Komisi II DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Rabu (7/5/2025).
Fokus kunjungan tersebut adalah pengawasan pelaksanaan BUMD dan BLUD serta evaluasi HGU, HGB, dan HPL di wilayah Kalbar.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima menyampaikan bahwa kunjungan kerja ini difokuskan untuk mendengarkan secara langsung permasalahan yang ada di masing-masing kabupaten/kota di Kalimantan Barat.
Baca juga:
Bupati Ketapang Dorong Efisiensi Melalui Merger BUMD
“Syukur-syukur bisa kita eksekusi secara langsung. Spesifiknya hari ini terkait dengan Badan Usaha Milik Daerah dan Badan Layanan Umum Daerah. Ini harus diperkuat, harus diperkokoh. Daerah itu sudah mulai harus memperkuat fiskalnya dengan memperkuat sumber Pendapatan Asli Daerahnya,” ujarnya.
Dirinya mengharapkan agar setiap daerah mampu membuat road map untuk menjadikan kemandirian fiskal wilayah masing-masing.
Menurutnya, tingkat ketergantungan terhadap transfer pusat tidak sehat bagi iklim sistem keuangan daerah.
“Kita berharap, daerah mulai harus membuat road map untuk kemandirian fiskalnya. Tingkat ketergantungan terhadap transfer pusat itu tidak sehat untuk iklim sistem keuangan daerah. Maka hal-hal apa saja yang menjadi penghalang terhadap upaya meningkatkan pendapatan daerah yang salah satunya lewat BUMD dan BLUD itu kita sharingkan,” tuturnya. (mro)
Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan mengharapkan agar Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dapat terus ditingkatkan dalam usaha peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kalimantan Barat.
Norsan juga menyampaikan bahwa Komisi II DPR RI menyampaikan bahwa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dapaat terus ditingkatkan perannya dalam pengelolaan perkebunan dan tambang di wilayah Kalimantan Barat.
“Saat ini yang kita miliki BUMD itu kan ada Bank Kalbar, Jamkrida, dan PT Aneka Usaha. Ini diharapkan bisa ditingkatkan untuk menambah Pendapatan Asli Daerah yang ada di Kalimantan Barat,” ujarnya saat kunjungan kerja di Balai Petitih, Kantor Gubernur, Rabu (7/5/2025).
Dirinya juga menambahkan bahwa Komisi II DPR RI telah menyarankan agar BUMD yang ada di Kalimantan Barat juga dapat ikut dalam pengelolaan perkebunan dan pertambangan yang ada.
“Kita ke depan mungkin untuk BUMD ini berdasarkan saran Komisi II DPR RI bisa mengolah perkebunan, bisa mengolah tambang. Ini akan kita upayakan kedepannya,” tuturnya. (mro)
Baca juga:
Dorong Entikong Jadi Kawasan Ekonomi Khusus, Pengusaha Minta Presiden Prabowo Tinjau Ulang PLBN
Tag:
#Ria Norsan
#FaktaKalbar.id
#Berita Kalbar
#Gubernur Kalimantan Barat
#Komisi II DPR RI
#Aria Bima
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.