Komisi IV DPRD Sambas Konsultasi ke Disdikbud Kalbar, Soroti Kekurangan Guru di SLB Negeri Sambas
Faktakalbar.id,
SAMBAS
– Komisi
IV DPRD
Kabupaten Sambas melakukan konsultasi ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat pada Jumat, (12/9/2025). Kunjungan tersebut membahas persoalan kekurangan tenaga pendidik di Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Sambas.
Rombongan
Komisi IV
yang dipimpin oleh Ketua,
Mardani
, diterima langsung oleh Kepala Bidang SMK,
Samsuni
, Kepala Bidang
GTK
, Kepala Bidang SMA, serta jajaran Disdikbud Kalbar di ruang
Tut Wuri Handayani
.
Mardani
menjelaskan, SLB
Negeri Sambas
yang berdiri sejak
2005
merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah provinsi dan kabupaten, baik dalam penyediaan sarana-prasarana maupun tenaga pendidik.
Namun, hingga kini masih banyak persoalan yang perlu dituntaskan, terutama terkait ketersediaan guru.
“Jumlah guru saat ini belum ideal jika dibandingkan dengan jumlah siswa SLB yang mencapai 112 orang. Padahal anak-anak di SLB membutuhkan penanganan khusus dan intensif. Idealnya satu guru hanya menangani lima hingga enam siswa, tetapi kondisi di Sambas masih jauh dari harapan,” katanya.
Baca Juga:
Diduga Korupsi Dana Desa Hampir Rp1 Miliar, Mantan Kades di Sambas Ditahan Kejaksaan
Ia juga menyoroti sulitnya mencari tenaga pendidik bersertifikat atau lulusan program studi Pendidikan Luar Biasa (
PLB/SDLB
). Selain jumlahnya terbatas, minat guru untuk mengambil program tersebut juga masih rendah.
Pihaknya merespons keluhan para tenaga pendidik di SLB Negeri Sambas dengan mendorong pemerintah daerah membuka formasi CPNS maupun PPPK khusus untuk SLB.
Selain itu, pihaknya juga meminta Pemerintah Kabupaten Sambas memberikan beasiswa kepada putra-putri daerah agar menempuh pendidikan di perguruan tinggi yang membuka program studi PLB, seperti di Universitas
Negeri Jakarta
, Universitas
Andalas
, UPI Bandung, Universitas Negeri Yogyakarta, maupun kampus lain.
“Langkah ini penting agar keberadaan SLB Negeri Sambas tetap terjaga dan tidak terancam tutup karena kekurangan guru. Jika tidak segera diantisipasi, dikhawatirkan guru honorer yang lulus PPPK akan ditempatkan di sekolah sesuai bidangnya, sementara data menunjukkan tenaga honorer di SLB saat ini tidak ada yang berlatar belakang PLB,” pungkasnya.
(DNS)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.