faktakalbar

Komitmen Transparansi: Kalbar Luncurkan Monitoring dan Evaluasi Informasi Publik 2025

Penulis: Redaksi Thursday, 03 July 2025 📖 3 menit
Komitmen Transparansi: Kalbar Luncurkan Monitoring dan Evaluasi Informasi Publik 2025
Faktakalbar.id, PONTIANAK – Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat resmi meluncurkan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik 2025, sebuah program tahunan untuk menilai tingkat kepatuhan badan publik dalam menyediakan layanan informasi. Tahun ini, sebanyak 168 badan publik di Kalbar ikut serta, mulai dari OPD provinsi, OPD kabupaten/kota, desa, BUMD, hingga lembaga legislatif. Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menegaskan pentingnya keterbukaan sebagai dasar pemerintahan yang demokratis dan partisipatif. Baca Juga: Ketua KADIN Kalbar Santyoso Siap Bersinergi dengan Pemprov Bangun Dunia Usaha “Transparansi merupakan bentuk akuntabilitas. Pemerintahan yang baik hanya bisa berjalan jika rakyat tahu, jika informasi mudah diakses, dan jika birokrasi membuka pintunya untuk diawasi,” ujar Ria Norsan. Ia juga mengingatkan agar capaian positif Kalbar dalam skala nasional tetap dipertahankan. “Keterbukaan Informasi Publik harus terus dijaga, bukan hanya demi prestasi, tapi juga dalam pelaksanaannya, termasuk hingga ke PPID di tingkat desa,” tambahnya. Ketua Komisi Informasi Kalbar, M. Darusalam, menjelaskan bahwa Monev kali ini memakai Peraturan Komisi Informasi (Perki) No. 1 Tahun 2022 sebagai dasar hukum. Penilaian dilakukan secara digital melalui aplikasi E-Monev, dengan lima indikator utama: sarana prasarana, digitalisasi, kualitas informasi, komitmen organisasi, serta inovasi dan strategi. “Kita ingin menilai lebih dalam. Apakah pimpinan hadir langsung? Apakah ada strategi konkret untuk melibatkan masyarakat? Nilai tinggi tidak cukup jika tak ada keberpihakan nyata terhadap keterbukaan,” tegas Darusalam. Skor Tinggi, Tantangan Masih Ada Prestasi Kalbar dalam Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) cukup membanggakan. Tahun 2024, Kalbar meraih skor 81,97 poin (peringkat 6 nasional), naik dari 76,78 poin (peringkat 16) pada 2023. Namun, tantangan masih ada: dari 193 badan publik, 57 masuk kategori “tidak informatif”. “Nilai provinsi boleh naik, tapi kalau hampir 30 persen peserta tidak informatif, itu jadi catatan. Tahun ini, kita harus perbaiki distribusi kepatuhan,” jelas Darusalam. Format Baru, Inovasi Diutamakan Monev 2025 akan melalui tujuh tahap, mulai dari administrasi hingga malam penganugerahan pada 24 Oktober 2025. Yang membedakan tahun ini, nilai tambahan akan diberikan kepada pimpinan yang hadir langsung dalam presentasi atau melalui video. “Kalau kepala OPD-nya yang bicara, nilainya bisa 50 persen lebih tinggi. Leadership itu penting,” kata Darusalam. Badan publik juga diharapkan menunjukkan inovasi dalam layanan informasi, seperti penggunaan media sosial, kanal digital, hingga respon cepat melalui PPID. Baca Juga: Pemprov Kalbar Mulai Perbaiki Jalan Pesaguan-Kendawangan Juli 2025 Diskominfo di provinsi dan kabupaten/kota tidak diizinkan menjadi peserta Monev, namun bertugas sebagai PPID utama yang mendampingi peserta lain. “Diskominfo fokus mendampingi OPD lain yang belum paham sistem atau belum punya SDM teknis kuat,” ujar Darusalam. Publik Bisa Akses Hasil Monev Komisi Informasi Kalbar memastikan hasil Monev akan dipublikasikan ke publik melalui media massa dan media sosial. Badan publik terbaik akan menerima penghargaan resmi. M. Reinardo Sinaga, Koordinator Monev 2025, menyebut tahun ini terjadi sejumlah perubahan, termasuk pengurangan jumlah pertanyaan di SAQ dan penyederhanaan mekanisme. “Kita hanya beri plakat kepada 10 besar dari 6 kategori terbaik. Untuk OPD Kabupaten/Kota, wajib mengirimkan Dinas Pendidikan, Bappeda, dan RSUD,” jelasnya. Edho Sinaga, sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa tiga OPD itu dipilih karena berkaitan langsung dengan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). “Ini sejalan dengan tema Monev 2025: Keterbukaan Informasi Publik, Menuju Kalbar Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan,” ungkapnya. Gubernur Ria Norsan menambahkan bahwa keterbukaan tidak boleh sekadar formalitas, tapi harus menjadi bagian dari budaya kerja pemerintahan. “Keterbukaan harus jadi kebiasaan, bukan kewajiban. Pemerintah hadir untuk masyarakat. Jangan biarkan masyarakat menunggu jawaban yang tidak pernah datang,” tutupnya. (*) Baca Juga: Massa Datangi Pemprov Kalbar Dorong Pempus Kaji Ulang Penundaan Pengangkatan CPNS dan CP3K

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK