faktakalbar

Kompolnas: Perlu Reformasi Aturan untuk Atasi Tantangan Ruang Publik di Era Digital

Penulis: Redaksi Sunday, 07 September 2025 📖 2 menit
Kompolnas: Perlu Reformasi Aturan untuk Atasi Tantangan Ruang Publik di Era Digital
Faktakalbar.id, JAKARTA - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional ( Kompolnas ), Mohammad Choirul Anam, atau yang akrab disapa Cak Anam, menyoroti pentingnya reformasi regulasi ruang publik di era digital. Menurutnya, perubahan pola interaksi masyarakat saat ini menuntut pendekatan yang lebih humanis dan profesional. Baca Juga: Polisi Tetapkan Sembilan Tersangka dalam Kasus Perusakan Fasilitas di Jakarta Timur Cak Anam menjelaskan bahwa saat ini, ruang publik tidak lagi terbatas pada area fisik, melainkan juga mencakup ranah digital. "Ruang terbuka saat ini tidak lagi hanya fisik, tapi juga digital. Ini menuntut kita mereformasi aturan yang ada karena sudah banyak yang tidak relevan," ujar Choirul Anam (7/9/2025). Ia menambahkan, refleksi dari berbagai aksi masyarakat baik di dunia nyata maupun daring menunjukkan adanya kebutuhan mendesak untuk menyesuaikan regulasi agar lebih adaptif terhadap perubahan zaman. Namun, dia menekankan bahwa pembaharuan aturan ini harus tetap berlandaskan prinsip kemanusiaan. "Pendekatan humanis adalah kunci. Tidak mungkin kita mengelola ruang publik dengan kekerasan. Justru harus kita hadapi dengan refleksi dan kedewasaan," tegasnya. Menurut Cak Anam, pembaharuan aturan tidak cukup hanya di atas kertas. Implementasinya di lapangan harus dilakukan dengan profesionalisme dan terukur. "Perubahan pola masyarakat harus direspons cepat. Kalau tidak, akan sulit menciptakan ketertiban. Aturan harus diterapkan secara terukur dan humanis," tambahnya. Ia juga menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga ruang publik. Baca Juga: Wakil Kepala BIN Sebut Aksi Demonstrasi Anarkis Tak Dibahas dalam Raker DPR Kesadaran kolektif menjadi elemen krusial untuk menciptakan suasana yang damai dan konstruktif. "Ini bukan hanya tugas kepolisian. Masyarakat juga harus punya kesadaran bersama bahwa ruang publik harus dijaga. Kebebasan berekspresi itu penting, tapi harus dilakukan dengan cara damai," jelasnya. Pada akhirnya, Cak Anam menekankan bahwa seluruh elemen bangsa, mulai dari aparat, pemerintah, hingga masyarakat, memiliki tanggung jawab yang sama. "Elite kekuasaan harus terbuka menerima kritik. Masyarakat harus menggunakan hak berpendapat dengan damai. Aparat harus bertindak secara profesional. Semua pihak harus berbenah," pungkasnya. Reformasi regulasi ruang publik dianggap sebagai langkah awal untuk mewujudkan hal ini. Baca Juga: Fakta di Balik Kericuhan Demonstrasi Mahasiswa di Bandung (*Red)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK