faktakalbar

Konflik Sosial Mengancam: Pengambilalihan Kebun Sawit di Kawasan Hutan Dikritik Pakar IPB

Penulis: Redaksi Thursday, 02 October 2025 📖 3 menit
Konflik Sosial Mengancam: Pengambilalihan Kebun Sawit di Kawasan Hutan Dikritik Pakar IPB
Faktakalbar.id, NASIONAL - Pemerintah tengah gencar melakukan penertiban kawasan hutan, tetapi kebijakan ini menuai kritik tajam dari akademisi. Prof. Dr. Ir. Sudarsono Soedomo, seorang Guru Besar Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB , memperingatkan bahwa pengambilalihan kebun milik masyarakat dan perusahaan yang berada di kawasan hutan justru dapat memicu konflik sosial baru. Baca Juga: Polemik Penertiban Kebun Sawit: Satgas PKH Diminta Cermat, Jangan Abaikan Sertifikat ISPO Dalam wawancaranya dengan Majalah Sawit Indonesia, Prof. Sudarsono menyoroti kasus di Tesso Nilo. "Sekarang ketika mau dihutankan kebun-kebun masyarakat itu, termasuk yang ada di kawasan Tesso Nilo, terus bagaimana? Itu kan masyarakat ribuan orang. Kalau dipindahin, masyarakat bakal makin sejahtera? Kan enggak," ujarnya. Ia menambahkan, saat ini ada sekitar 3 juta hektare kebun sawit yang diklaim masuk kawasan hutan. Menurutnya, angka ini menunjukkan kelemahan pengawasan pemerintah di masa lalu. "Selama ini kehutanan kerjanya apa? Kok sampai tidak terawasi peralihan lahan sebesar itu. Terus sekarang mau diambil lagi sama Kemenhut, nanti ujung-ujungnya bakal kejadian serupa. Mereka tidak bisa mengelola," kritiknya. Prof. Sudarsono mengungkapkan, kontribusi sektor kehutanan terhadap pendapatan negara masih sangat minim, tidak lebih dari satu persen. Baca Juga: Satgas PKH Amankan 3 Juta Hektare Hutan Ilegal, Pemerintah Ambil Alih Pengelolaan Dari total investasi domestik sebesar Rp3.257 triliun antara 2020-2022, sektor kehutanan hanya menyumbang Rp28 triliun. Padahal, dengan luasnya kawasan hutan di Indonesia, potensi ekonomi yang bisa dihasilkan seharusnya jauh lebih besar. Menurutnya, masalah konflik lahan tidak hanya terjadi di Tesso Nilo, tetapi juga di daerah lain seperti Gunung Balak, Lampung. Ia menilai Kementerian Kehutanan masih terlalu berpegang pada regulasi lama. "Konflik lahan bukan hanya di Tesso Nilo, tapi juga di Gunung Balak, Lampung. Kehutanan tetap ngeyel dengan regulasi residen tahun 1947. Mau dipindahin bagaimana? Kalau memang bisa bikin lebih sejahtera, ya silakan. Tapi emang bisa?" tanyanya. Ia menekankan bahwa penyelesaian masalah ini tidak bisa hanya melalui jalur hukum, tetapi harus mempertimbangkan aspek sosial. "Masalahnya, mereka tidak pernah ngecek kondisi sosial. Kejaksaan Agung sebagai backbone seharusnya mencari aturan yang benar. Ini malah menjadikan status kawasan hutan sebagai referensi mutlak," ungkapnya. Usulan Solusi: Keluarkan Kebun dari Kawasan Hutan Guru besar IPB ini mengusulkan solusi yang dianggapnya paling realistis: mengeluarkan kebun yang sudah ada dari status kawasan hutan. "Menurut saya, yang ada kebun sekarang udah keluarkan dari kawasan hutan. Gampang kok ngatur masyarakat itu. Mereka udah happy dengan kondisi begitu juga," jelasnya. Ia membandingkan keberadaan kebun sawit dengan hutan tanaman industri (HTI) dan menilai industri sawit lebih inklusif dan menyejahterakan masyarakat. "Sekarang coba lihat di sekitar HTI, itu enggak berkembang juga. Rugi malah masyarakat. Tapi yang sejahtera itu di kebun. Industri sawit adalah industri yang paling inklusif. HTI tidak bisa. Kalau jualan kayu rugi. Pemain besar saja yang untung, masyarakat tidak. Menurut saya industri pulp harus ditutup. Tidak cocok dengan UUD kita," tegasnya. Baca Juga: Satgas Kejagung Sita Ribuan Hektare Kebun Sawit Ilegal di Hutan Belitung Prof. Sudarsono berpendapat bahwa keuntungan ekonomi dari industri sawit jauh lebih besar. "Dari mana kebutuhan kertas? Ya beli saja, impor. Mending tanam sawit, bisa lebih kaya kita. Kertas tinggal beli, harganya jauh di bawah sawit," ucapnya. Sebagai penutup, ia menyindir klaim potensi kehutanan yang terkadang tidak realistis, seperti potensi madu. "Mereka bilang potensi madu kita ratusan ribu ton. Sekarang saya tanya: mending dapat berlian sebesar kepalan tangan di kamar sendiri atau dua kepalan tangan di dasar laut Aceh? Pilih yang kecil kan, tapi di kamar kita. Potensi besar itu percuma kalau tidak realistis. Mending 2 ton di kampung sendiri, ketimbang klaim ratusan ribu ton dari Sabang sampai Merauke," pungkasnya, menekankan pentingnya solusi yang pragmatis dan mengutamakan kesejahteraan masyarakat. (*Red)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK