Kontroversi Alumni LPDP: Bangga Anak Jadi WNA, Negara Kini Buru Suami Terkait Mangkir Kontribusi
Faktakalbar.id, LIFESTYLE -
Jagat media sosial baru-baru ini dihebohkan oleh pernyataan seorang alumni beasiswa
Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP)
, Dwi Sasetyaningtyas (DS), yang mengaku bangga atas status kewarganegaraan asing (
WNA
) anaknya.
Hal ini memicu gelombang kritik pedas dari publik yang menilai tindakan tersebut mencederai semangat nasionalisme dan integritas para penerima beasiswa yang dibiayai oleh uang pajak rakyat.
Menanggapi
polemik
tersebut, pihak LPDP melalui akun resminya akhirnya buka suara.
Meskipun secara administratif DS telah menyelesaikan masa pengabdiannya di Indonesia selama lima tahun dan tidak lagi memiliki ikatan hukum, LPDP tetap menyayangkan pernyataan tersebut karena dinilai tidak mencerminkan etika dan profesionalisme seorang alumni.
Baca Juga:
Prabowo Perintahkan 80 Persen Kuota LPDP Buat Jurusan Saintek, Lantas Apa Kabar Soshum?
Kewajiban Kontribusi yang Terabaikan?
Kontroversi ini ternyata berbuntut panjang.
Sorotan kini beralih kepada suami DS, yakni Arya Pamungkas Irwantoro (AP), yang juga merupakan sesama alumni LPDP.
Berbeda dengan DS, AP diduga belum menuntaskan kewajiban kontribusinya di Indonesia setelah menyelesaikan studi di luar negeri.
LPDP menegaskan bahwa setiap
awardee
memiliki kewajiban pengabdian di tanah air dengan rumus:
2n + 1
(dua kali masa studi ditambah satu tahun).
"LPDP akan melakukan pemanggilan kepada Saudara AP untuk meminta klarifikasi, serta akan melakukan proses penindakan dan pengenaan sanksi sampai pengembalian seluruh dana beasiswa apabila terbukti bahwa kewajiban berkontribusi di Indonesia belum dipenuhi," tulis pihak LPDP dalam pernyataan resminya, Sabtu (21/2/2026).
Komitmen Integritas dan Dana Publik
Beasiswa LPDP dirancang untuk mencetak Sumber Daya Manusia (SDM) unggul yang diharapkan mampu memberikan dampak nyata bagi kemajuan bangsa.
Pernyataan DS yang justru membanggakan status WNA anaknya dianggap kontradiktif dengan tujuan mulia program ini.
Kejadian ini menjadi pengingat bagi seluruh penerima dan alumni beasiswa agar lebih bijak dalam bermedia sosial dan memahami sensitivitas publik.
Dana abadi pendidikan yang dikelola LPDP adalah amanah besar, sehingga setiap penerimanya dituntut untuk menjaga marwah institusi dan mengedepankan nilai pengabdian di atas kepentingan pribadi di luar negeri.
Langkah tegas LPDP untuk mengevaluasi status AP menjadi sinyal bahwa negara tidak main-main dalam menegakkan aturan pengabdian.
Bagi mereka yang terbukti mangkir dari kewajiban kontribusi, sanksi finansial berupa pengembalian seluruh dana pendidikan menanti di depan mata.
Baca Juga:
Prabowo Instruksikan Perluasan Beasiswa dan Fokus LPDP ke Sains
(Mira)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.