Bupati Satono: Kopdes Merah Putih Percepat Ekonomi Perbatasan
Faktakalbar.id, SAMBAS –
Bupati Sambas,
Satono
, menyampaikan rasa bangga atas terbentuknya seluruh Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di wilayah Kabupaten Sambas.
Baca Juga:
Ratusan Jamaah Haji Sambas Tiba, Disambut Haru Bupati Satono
Hal ini ia ungkapkan dalam peluncuran nasional kelembagaan Kopdes Merah Putih bersama Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang digelar serentak di seluruh Indonesia, termasuk di
Aula Kantor Bupati Sambas
, Senin (21/07/2025).
"
Hari ini di pagi yang cerah, kita dapat hadir bersama-sama dalam peluncuran kelembagaan koperasi desa kelurahan Merah Putih bersama Bapak Presiden tercinta, Bapak Haji Prabowo Subianto, menyaksikan peluncuran 80.000 koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia
,” ujarnya.
Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh kepala desa dan elemen masyarakat desa atas kerja kerasnya sehingga koperasi-koperasi di Sambas telah resmi terbentuk dan memiliki badan hukum dari Kementerian Hukum dan HAM.
"
Ini sungguh membahagiakan bagi kita semua. Walaupun luasnya wilayah dan banyaknya desa, itu tidak membatasi kita untuk bekerja maksimal. Ini tugas mulia, bagian dari kita mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi rakyat di daerah perbatasan
,” katanya.
Satono menilai keberhasilan ini sebagai bukti komitmen dan kebersamaan seluruh elemen desa di Kabupaten Sambas.
Ia menegaskan bahwa koperasi yang awalnya dianggap sulit kini telah terwujud melalui kerja keras semua pihak.
Ia juga menyampaikan pesan penting kepada pengurus dan pengawas koperasi desa, terutama terkait konsolidasi dan koordinasi antaranggota, pengurus, serta kepala desa.
"
Lakukan konsolidasi dan koordinasi bersama masyarakat dan anggota koperasi melalui rapat internal. Buat notulensi dan absensi sebagai bukti konkret bahwa koperasi tersebut sudah melaksanakan arahan pusat
,” pesannya.
Bupati juga meminta setiap koperasi mulai memetakan potensi unggulan desa sebagai pendorong ekonomi lokal.
Ia menekankan pentingnya konsultasi teknis dengan Dinas Kumindag dan dinas terkait agar pengajuan pinjaman, seperti dana sebesar Rp3 miliar dari pusat, berjalan sesuai regulasi.
Baca Juga:
195 Kopdes Merah Putih Resmi Terbentuk di Sambas
"
Koordinasikan dengan dinas teknis agar tidak salah langkah. Dana pinjaman itu ada aturan mainnya apa yang boleh dan tidak boleh, serta sistem pembayarannya,
” jelasnya.
Menutup arahannya, Satono mengingatkan agar dana koperasi digunakan untuk modal usaha, bukan untuk pembangunan fisik kantor.
"
Gunakan kantor yang ada. Jangan sampai pinjaman yang didapat justru habis untuk bangun kantor mahal-mahal. Lebih baik dimaksimalkan untuk usaha produktif koperasi
,” pungkasnya.
(DNS)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.