Kordinator WPONE Merasa Terancam, Minta Perlindungan Hukum
Faktakalbar.id, PONTIANAK
– Koordinator investasi
World Pay One
(WPONE) Kalimantan Barat, RS, resmi meminta perlindungan hukum dengan melaporkan ancaman yang diterimanya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
RS hadir bersama pengacaranya untuk mengajukan laporan tersebut.
Dalam unggahan di akun Facebook Erwin Rantau, disebutkan bahwa RS telah mengambil langkah hukum demi keamanan dirinya.
Baca juga:
8 Leader WPONE Landak Dilaporkan ke Polisi, Kerugian Capai Rp 1,6 Miliar
"Koordinator WPONE Kalbar, Mr. Rasulius meminta perlindungan hukum, dengan membuat laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu, dan didampingi oleh pengacaranya,"
tulis akun tersebut.
Pengacara RS juga memberikan keterangan terkait alasan kliennya mencari perlindungan hukum.
"RS membutuhkan kuasa hukum karena merasa terancam akibat dari investasi dari aplikasi WPONE,"
jelasnya.
Baca juga:
Dugaan Investasi Bodong WPONE Landak, Korban Ungkap Skema Penipuan
Sebelumnya, RS bersama tujuh orang lainnya telah diadukan ke Mapolres Landak oleh kuasa hukum para korban.
Mereka diduga sebagai
leader
dan mentor dalam investasi yang kini tengah diselidiki oleh pihak berwenang.
Kasus ini masih terus bergulir, sementara baik korban maupun pihak terlapor kini sama-sama menempuh jalur hukum untuk membela hak masing-masing. (amb)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.