Korupsi Bantuan Banjir Sumatra, Kadis Dinsos Samosir Resmi Ditahan
Faktakalbar.id, NASIONAL -
Penegakan hukum terhadap penyelewengan dana bencana kembali terjadi di wilayah Sumatera. Kejaksaan Negeri (Kejari) Samosir resmi menahan Fitri Agus Karo-Karo (FAK), Kepala
Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa
(Kadis Dinsos PMD) Kabupaten Samosir, Sumatera Utara. Penahanan ini menyusul penetapan status FAK sebagai tersangka dalam kasus korupsi bantuan banjir yang bersumber dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Tim penyidik Kejari Samosir menemukan bukti kuat terkait penyimpangan yang tersangka lakukan.
Saat ini, petugas telah membawa FAK ke
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III
Pangururan. Tersangka akan menjalani masa penahanan awal selama 20 hari untuk mempermudah proses penyidikan.
Baca Juga:
KPK Hentikan Penyidikan Korupsi Tambang Nikel Konawe Utara, Potensi Kerugian Rp 2,7 Triliun Dipertanyakan
Modus Ubah Skema Bantuan
Kasus ini berpusat pada pengelolaan dana
belanja tidak terduga
(BTT) sebesar Rp 1.515.000.000 (Rp 1,5 miliar). Pemerintah pusat mengalokasikan dana ini untuk 303 kepala keluarga yang menjadi korban banjir bandang di Desa Sihotang, Kecamatan Harian.
Dalam praktiknya, tersangka menyalahgunakan kewenangannya. Fitri Agus mengubah mekanisme penyaluran bantuan secara sepihak. Ia mengganti skema Bantuan Langsung Tunai (BLT) menjadi bantuan barang (sembako) tanpa mengantongi izin tertulis dari Kemensos.
Selain itu, tersangka juga menunjuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai penyedia barang. Langkah ini ia ambil untuk memuluskan kontrolnya terhadap anggaran tersebut.
Negara Rugi Ratusan Juta
Tindakan korupsi bantuan banjir ini berdampak langsung pada kerugian keuangan negara. Berdasarkan perhitungan penyidik, negara mengalami kerugian taksiran mencapai Rp 516.298.000 dari total anggaran Rp 1,5 miliar.
Penyidik mengungkapkan fakta bahwa tersangka memotong dana sebesar 15 persen dari total anggaran. FAK menggunakan uang hasil potongan tersebut untuk kepentingan pribadinya.
Baca Juga:
Tak Cukup Bukti, KPK Hentikan Penyidikan Kasus Korupsi Tambang Nikel Mantan Bupati Konawe Utara
Akibat ulah tersangka, warga terdampak bencana di wilayah Samosir, Sumatera Utara, tidak menerima hak bantuan mereka secara utuh. Kejaksaan memastikan akan terus mengusut tuntas kasus ini hingga ke pengadilan.
(*Sari)
Tag:
#korupsi bantuan banjir
#kadis dinsos samosir
#hukum sumatra
#korupsi dana bansos
#berita sumatra
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.