faktakalbar

Korupsi Bantuan Banjir Sumatra, Kadis Dinsos Samosir Resmi Ditahan

Penulis: Redaksi Monday, 29 December 2025 📖 1 menit
Korupsi Bantuan Banjir Sumatra, Kadis Dinsos Samosir Resmi Ditahan
Faktakalbar.id, NASIONAL - Penegakan hukum terhadap penyelewengan dana bencana kembali terjadi di wilayah Sumatera. Kejaksaan Negeri (Kejari) Samosir resmi menahan Fitri Agus Karo-Karo (FAK), Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Kadis Dinsos PMD) Kabupaten Samosir, Sumatera Utara. Penahanan ini menyusul penetapan status FAK sebagai tersangka dalam kasus korupsi bantuan banjir yang bersumber dari Kementerian Sosial (Kemensos). Tim penyidik Kejari Samosir menemukan bukti kuat terkait penyimpangan yang tersangka lakukan. Saat ini, petugas telah membawa FAK ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Pangururan. Tersangka akan menjalani masa penahanan awal selama 20 hari untuk mempermudah proses penyidikan. Baca Juga:  KPK Hentikan Penyidikan Korupsi Tambang Nikel Konawe Utara, Potensi Kerugian Rp 2,7 Triliun Dipertanyakan Modus Ubah Skema Bantuan Kasus ini berpusat pada pengelolaan dana belanja tidak terduga (BTT) sebesar Rp 1.515.000.000 (Rp 1,5 miliar). Pemerintah pusat mengalokasikan dana ini untuk 303 kepala keluarga yang menjadi korban banjir bandang di Desa Sihotang, Kecamatan Harian. Dalam praktiknya, tersangka menyalahgunakan kewenangannya. Fitri Agus mengubah mekanisme penyaluran bantuan secara sepihak. Ia mengganti skema Bantuan Langsung Tunai (BLT) menjadi bantuan barang (sembako) tanpa mengantongi izin tertulis dari Kemensos. Selain itu, tersangka juga menunjuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai penyedia barang. Langkah ini ia ambil untuk memuluskan kontrolnya terhadap anggaran tersebut. Negara Rugi Ratusan Juta Tindakan korupsi bantuan banjir ini berdampak langsung pada kerugian keuangan negara. Berdasarkan perhitungan penyidik, negara mengalami kerugian taksiran mencapai Rp 516.298.000 dari total anggaran Rp 1,5 miliar. Penyidik mengungkapkan fakta bahwa tersangka memotong dana sebesar 15 persen dari total anggaran. FAK menggunakan uang hasil potongan tersebut untuk kepentingan pribadinya. Baca Juga:  Tak Cukup Bukti, KPK Hentikan Penyidikan Kasus Korupsi Tambang Nikel Mantan Bupati Konawe Utara Akibat ulah tersangka, warga terdampak bencana di wilayah Samosir, Sumatera Utara, tidak menerima hak bantuan mereka secara utuh. Kejaksaan memastikan akan terus mengusut tuntas kasus ini hingga ke pengadilan. (*Sari)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK