Koruptor Termuda Kini Berusia 22 Tahun, KPK Sasar Pelajar Lewat Film Antikorupsi
JAKARTA
– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti tren regenerasi pelaku korupsi yang semakin menyasar usia muda.
Merespons fenomena tersebut, KPK bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI menggelar pemutaran film pendek Anti-Corruption Film Festival (ACFFEST) sebagai sarana edukasi bagi pelajar di Gedung Perpusnas, Jakarta, Selasa (12/5/2026).
Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap penurunan usia pelaku korupsi di Indonesia.
Ia menekankan bahwa pendidikan karakter harus menjadi benteng utama di luar upaya penindakan hukum.
“Dulu koruptor termuda usianya 31 tahun, sekarang koruptor termuda usianya 22 tahun. Koruptor itu terus beregenerasi,” tutur Wawan di hadapan ratusan pelajar.
Film sebagai Medium Integritas
Baca Juga:
Gus Ipul Sambangi KPK, Pastikan Proyek Sepatu Sekolah Rakyat Rp27 Miliar Transparan
Wawan menjelaskan bahwa lensa film dipilih karena kemampuannya menjangkau generasi muda dengan bahasa yang lebih relevan dan emosional dibandingkan materi di ruang kelas formal.
Melalui film, KPK berupaya menanamkan sembilan nilai integritas (Jumat Bersepeda KK: jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil, dan kerja keras).
Ia juga mendorong para pelajar untuk tidak ragu berkarya meskipun dengan peralatan terbatas. Menurutnya, esensi dari gerakan antikorupsi adalah gagasan dan kejujuran dalam menyampaikan pesan.
“Sekarang membuat film tidak harus dengan peralatan mahal. Banyak karya ACFFEST dibuat hanya dengan telepon genggam. Yang paling penting, gagasan dan pesan integritas yang disampaikan,” tambah Wawan.
Dalam agenda memperingati Hari Pendidikan Nasional ini, tiga film finalis diputar, yakni
Sendal Bupati
,
Tumbuhlah
, dan
Ada yang Salah dengan Cinta
.
Ketiganya memotret isu penyalahgunaan kekuasaan hingga dilema kejujuran dalam dinamika remaja.
“Kami berharap semakin banyak pelajar berani menyampaikan pesan integritas lewat film dan membawa semangat antikorupsi di lingkungan sekitarnya,” ujarnya.
Dorongan Menjadi Agen Perubahan
Senada dengan hal tersebut, Inspektur Provinsi DKI Jakarta, Dhany Sukma, berharap para pelajar dapat menjadi garda depan dalam melawan praktik korupsi yang semakin kompleks.
Ia meminta generasi muda mulai berani bersikap tegas terhadap penyimpangan di sekitar mereka.
“Harapannya, adik-adik menjadi agen perubahan dan dengan lantang menyuarakan korupsi merupakan musuh kita bersama. Setidaknya, kita mampu menanamkan integritas kapan pun,” tegas Dhany.
Sementara itu, Plt Kepala Pusat Jasa Informasi Perpustakaan Perpusnas RI, Adriati Zein, mengajak pelajar memanfaatkan fasilitas perpustakaan sebagai ruang penguatan literasi karakter.
“Mudah-mudahan pesan dari film ini, dapat kita pelajari dan amalkan dalam kehidupan sehari-hari,” ucap Adriati.
Pada tahun 2026, ACFFEST kembali membuka berbagai kategori kompetisi, mulai dari kompetisi film pendek pelajar hingga kompetisi ide cerita, sebagai wadah kreativitas audio visual dalam menyuarakan pesan antikorupsi di seluruh Indonesia.
Baca Juga:
Dari Hasil Korupsi Menjadi Penggerak Ekonomi: KPK Hibahkan Aset Rp3,6 Miliar untuk Rakyat Indragiri Hilir
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.