faktakalbar

KPK Analisis Laporan Kekayaan Dedy Mandarsyah, Kepala BPJN Kalbar yang Dinilai Janggal

Penulis: Redaksi Wednesday, 18 December 2024 📖 1 menit
KPK Analisis Laporan Kekayaan Dedy Mandarsyah, Kepala BPJN Kalbar yang Dinilai Janggal
FAKTA GRUP - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah menganalisis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) atas nama Dedy Mandarsyah. Kepala Badan Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Barat (BPJN Kalbar) tersebut dilaporkan memiliki kekayaan yang dinilai janggal. Hal ini diungkapkan oleh anggota Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetiyo, dalam keterangannya pada Selasa (17/12/2024) di Jakarta. "Ini merupakan bagian dari proses pemeriksaan LHKPN dalam kerangka pencegahan korupsi," ujarnya. Menurut Budi, tujuan pemeriksaan kekayaan Dedy adalah untuk memastikan kejelasan asal-usul dari harta yang dilaporkan. "Kami menganalisis kebenaran atas harta atau aset yang dilaporkan," jelasnya. KPK pun berencana untuk mengklarifikasi laporan tersebut kepada Dedy Mandarsyah. Meski begitu, Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK, Herda Helmijaya, menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin terburu-buru. "Kalau kami sudah memiliki data yang akurat, kemudian membutuhkan konfirmasi dan klarifikasi, pasti yang bersangkutan akan dipanggil," ujar Herda. Ia juga menambahkan bahwa KPK berharap proses pemanggilan Dedy bisa dilakukan dalam dua minggu mendatang. Saat ini, KPK masih melakukan pengumpulan data dan analisis, termasuk mencermati berbagai anomali pada laporan kekayaan yang dilaporkan Dedy. "Setelah ada kesimpulan, nantinya dapat dibuat keputusan untuk diperdalam," tutur Herda. Herda juga menyebut bahwa nama Dedy Mandarsyah sempat muncul dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait BBPJN Kalimantan Timur pada November 2023. Kasus ini diperiksa di tengah sorotan publik terhadap dugaan penganiayaan yang melibatkan putri Dedy, Lady Aurelia Pramesti. Lady menjadi perbincangan warganet setelah dikaitkan dengan kasus penganiayaan mahasiswa koas Universitas Sriwijaya, Luthfi. Kasus tersebut viral di media sosial karena diduga dipicu ketidakpuasan Lady terhadap jadwal piket yang bertepatan dengan libur Natal dan Tahun Baru. Terkait peristiwa tersebut, Polda Sumatera Selatan telah menetapkan Fadillah alias Datuk (FD), yang merupakan sopir keluarga Dedy, sebagai tersangka. Dalam LHKPN yang dilaporkan pada 31 Desember 2023, Dedy Mandarsyah tercatat memiliki total kekayaan senilai Rp9,4 miliar.(amb)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK