faktakalbar

KPK Benarkan Siman Bahar Tersangkut Kasus Impor Emas 3,5 Ton, Belum Diperiksa karena Sakit

Penulis: Redaksi Friday, 12 January 2024 📖 1 menit
KPK Benarkan Siman Bahar Tersangkut Kasus Impor Emas 3,5 Ton, Belum Diperiksa karena Sakit
Siman Bahar, pengusaha multi bidang usaha, namun lebih dikenal di Kalbar sebagai “pemain emas” dinyatakan secara resmi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dalam skandal dan kasus transaksi  janggal impor emas batangan berjumlah 3,5 ton. Namun Siman Bahar belum menjalani pemeriksaan oleh KPK karena dalam kondisi sakit. “Kami sudah lakukan koordinasi terkait dengan nilai triliunan yang disampaikan Pak Menko Polhukam saat itu,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (11/1). Ali bilang informasi yang disampaikan disampaikan Mahfud diduga terkait dengan kasus yang menjerat Direktur Utama PT Loco Montrado, Siman Bahar. Adapun dugaan transaksi janggal itu berupa pemalsuan dana dan kepabeanan yang bernilai Rp189 triliun. “Itu (informasi dari Mahfud MD, red) betul ada hubungannya dan itu memang informasi yang disampaikan oleh tim KPK,” tegasnya, seperti dilansir faktakalbar.id dari voi. Dalam kasus korupsi pengolahan anoda logam, Siman Bahar yang merupakan Direktur Utama PT Loco Montrado sudah ditetapkan lagi sebagai tersangka. Ia sempat lolos karena menang setelah melawan komisi antirasuah lewat praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Meski begitu, proses penahanan belum dilakukan karena pencarian barang bukti masih dilakukan. Selain itu, pengumuman resmi juga akan disampaikan dalam konferensi pers. Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD yang menjabat sebagai Ketua Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mahfud MD mengungkap adanya dugaan kecurangan dalam urusan kepabeanan emas. Ada sejumlah pelaku, yang salah satunya pengusaha berinsial SB. Mahfud menyebut modus kejahatan yang dilakukan adalah mengkondisikan seolah-olah emas batangan yang diimpor telah diolah menjadi perhiasan dan seluruhnya telah diekspor. Siman Bahar saat ini sudah dicegah ke luar negeri atas permintaan KPK tapi belum diperiksa karena sedang menjalani perawatan kesehatan. (rfk/ind)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK