faktakalbar

KPK Bidik Aktivitas Luar Negeri Ridwan Kamil, Endus Transaksi Penukaran Valas Miliaran Rupiah

Penulis: Redaksi Saturday, 31 January 2026 📖 2 menit
KPK Bidik Aktivitas Luar Negeri Ridwan Kamil, Endus Transaksi Penukaran Valas Miliaran Rupiah
Faktakalbar.id, NASIONAL – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi memperluas jangkauan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BUMD Jawa Barat. Fokus lembaga antirasuah kini bergeser pada aktivitas mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, selama berada di luar negeri beserta sumber pembiayaannya. Penyidik KPK menemukan indikasi adanya transaksi penukaran mata uang asing (valas) dalam jumlah fantastis yang dilakukan dalam rentang waktu 2021 hingga 2024. Nilai transaksi penukaran tersebut diduga mencapai angka miliaran rupiah. Baca Juga:  Kasus Gubernur Kalbar Di Jalan Mempawah Senyap, GNPK Kalbar Soroti Kontras Penindakan KPK Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa pendalaman ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan untuk melihat keterkaitan aktivitas pribadi dengan aliran dana yang sedang diusut. "Karena memang ada aktivitas-aktivitas di luar negeri yang kemudian kami dalami, maka kami juga mendalami berkaitan dengan penukaran-penukaran uang yang dilakukan," ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (30/1/2026). Berdasarkan data awal yang dikantongi penyidik, penukaran mata uang asing tersebut diduga diubah ke dalam bentuk rupiah dengan nominal yang sangat signifikan. "Sejauh ini kami meng- capture , ada dugaan penukaran mata uang asing ke rupiah yang nilainya juga mencapai miliaran rupiah," ungkap Budi Prasetyo. Penyidikan kini telah memasuki klaster kedua, yang secara spesifik menyasar komunikasi Ridwan Kamil dengan pihak Bank BUMD Jabar selama masa jabatannya serta kegiatan pribadinya, baik di dalam maupun luar negeri. "Kami masuk lagi untuk mendalami aktivitas ataupun kegiatan-kegiatan dari Pak RK, baik yang di dalam negeri maupun di luar negeri, termasuk bersama siapa saja, kepentingannya untuk apa saja, dan juga sumber pembiayaannya," tambah Budi Prasetyo. Untuk memperkuat bukti, KPK telah melakukan pemeriksaan maraton terhadap sejumlah saksi kunci. Pada Kamis (29/1/2026), asisten pribadi Ridwan Kamil, Randy Kusumaatmadja, telah dipanggil untuk dimintai keterangan. Selain itu, penyidik juga memeriksa pihak swasta dari sektor penukaran uang, termasuk Direktur Golden Money Changer, Djunianto Lemuel, guna mencocokkan data transaksi penukaran uang yang diduga berkaitan dengan aktivitas mantan orang nomor satu di Jawa Barat tersebut. Hingga berita ini diturunkan, KPK terus memvalidasi temuan transaksi valas tersebut untuk menentukan apakah terdapat unsur tindak pidana korupsi atau pencucian uang dalam aktivitas tersebut. Baca Juga:  Korupsi Kuota Haji: KPK Periksa Mantan Stafsus Menag Gus Alex sebagai Saksi (Mira)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK