faktakalbar

KPK Bongkar Modus Manipulasi Cukai Rokok

Penulis: Redaksi Friday, 06 March 2026 📖 2 menit
KPK Bongkar Modus Manipulasi Cukai Rokok
Faktakalbar.id, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar modus manipulasi cukai rokok dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana suap di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan. Praktik curang ini dilakukan oleh pihak produsen dengan cara menempelkan pita cukai rokok manual pada produk rokok yang diproduksi menggunakan mesin. Baca Juga: Kaji Struktur Cukai Rokok, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa Sinyalir Adanya Permainan Distribusi Pita Cukai Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa kejahatan ini sengaja dirancang agar perusahaan pembuat rokok mendapatkan tarif cukai yang jauh lebih murah. Budi merinci bahwa terdapat perbedaan tarif yang signifikan antara rokok buatan mesin mekanik dan rokok linting tangan manual. "Namun secara umum adalah ini ada beberapa jenis perusahaan rokok, ada yang rokok mekanik, ada yang rokok manual begitu ya. Itu kan harga cukainya juga berbeda ya," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (5/3/2026). Lebih lanjut, Budi menyatakan bahwa modus manipulasi cukai rokok ini turut mengecoh masyarakat selaku konsumen akhir. Banyak pembeli yang mengira produk tersebut legal karena telah dipasangi pita cukai. Ditambah lagi, harga jual yang dilempar ke pasaran menjadi lebih murah sehingga menjadi daya tarik tersendiri bagi pembeli. "Itu karena memang harga cukainya lebih murah begitu ya. Namun kan bisa juga itu masyarakat melihat, oh sudah terpasang cukai, tapi ternyata setelah kita lihat, itu beda gitu kan cukai yang harusnya di rokok manual ditempel di rokok mekanik. Atau bahkan misalnya tidak ada sama sekali," ungkapnya. Terkait identitas oknum pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai maupun daftar nama perusahaan rokok yang terlibat dalam pusaran suap ini, pihak lembaga antirasuah masih belum memberikan informasi secara spesifik. Baca Juga: Rokok Ilegal di Pelabuhan Dwikora Pontianak Bongkar Celah Pengawasan Bea Cukai Kalbar Budi menegaskan bahwa KPK akan menyampaikan perkembangan kasus setelah memanggil para pihak terkait. "Secara spesifik kami belum bisa sampaikan. Jadi nanti ketika dilakukan pemanggilan, pemeriksaan dalam kapasitas sebagai saksi nanti kami akan update kepada teman-teman," tegasnya. Sebelumnya, KPK juga telah menyatakan bahwa kasus dugaan korupsi pada pengurusan cukai ini menjadi salah satu pemicu utama maraknya peredaran rokok ilegal di wilayah Indonesia. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, membenarkan korelasi tersebut. “Terkait dengan cukai rokok. Apakah terkait juga dengan rokok ilegal yang saat ini marak? Salah satunya, benar,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (27/2). Asep memaparkan bahwa modus pemakaian cukai palsu atau cukai yang tidak sesuai peruntukannya sangat merugikan penerimaan negara. Produsen memanfaatkan cukai produksi buatan tangan untuk ditempel pada produk mesin yang memiliki nilai dan kapasitas produksi berbeda. “Jadi, ada yang membeli cukai lebih rendah. Itu lebih banyak dibandingkan dengan cukai yang lebih tinggi harganya, seperti itu, sehingga negara dirugikan,” katanya. (*Red)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK