KPK Geledah Dinas PUPR Mempawah, Harta Kepala Dinas Capai Rp4,2 Miliar
Faktakalbar.id, MEMPAWAH –
Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di salah satu kantor dinas dan rumah pejabat di
Kabupaten Mempawah
, Kalimantan Barat, pada Minggu (27/04/2025).
Penggeledahan ini menjadi sorotan publik yang menduga lokasi tersebut adalah kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Mempawah.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, membenarkan adanya operasi tersebut. Meski tidak merinci nama dinas yang digeledah, informasi yang beredar kuat mengarah ke Dinas PUPR.
Baca juga:
KPK Kerahkan Puluhan Petugas Geledah Kantor Dinas PUPR Mempawah
Kepala Dinas PUPR Mempawah, Hamdani, ikut menjadi perhatian.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2024, harta kekayaan Hamdani tercatat sebesar Rp4.214.250.793.
Rinciannya terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp3.226.800.000, alat transportasi dan mesin Rp545.000, harta bergerak lainnya Rp17.000.000, serta kas dan setara kas Rp425.450.793.
Dugaan sementara, penggeledahan ini terkait kasus korupsi proyek jalan di bidang Bina Marga beberapa tahun lalu.
"Saya dengar penggeledahan ini berkaitan dengan proyek jalan di Dinas PUPR beberapa tahun yang lalu," ujar Amri, salah satu narasumber.
Hingga kini, KPK belum mengeluarkan pernyataan resmi mengenai hasil atau temuan dalam penggeledahan tersebut.
Namun, langkah ini memperkuat komitmen KPK dalam memberantas korupsi, khususnya di sektor pembangunan infrastruktur yang sangat vital bagi masyarakat.
Masyarakat Kalimantan Barat berharap KPK segera mengungkap hasil dari operasi ini demi mendukung upaya pemberantasan korupsi di daerah. (*/red)
Baca juga:
Penganiaya Dokter Koas Ternyata Pegawai Honorer BBPJN Sumsel Kementerian PUPR
Tag:
#Komisi Pemberantasan Korupsi
#Kepala Dinas PUPR Mempawah
#Hamdani
#KPK kalbar
#korupsi mempawah
#PUPR Mempawah
#Berita Mempawah
#FaktaKalbar.id
#Tessa Mahardhika
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.