faktakalbar

KPK Periksa 9 Saksi Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Mempawah, Tiga Sudah Berstatus Tersangka

Penulis: Redaksi Tuesday, 06 May 2025 📖 1 menit
KPK Periksa 9 Saksi Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Mempawah, Tiga Sudah Berstatus Tersangka
Faktakalbar.id, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sembilan saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalan di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat. Pemeriksaan dilakukan pada Senin (5/5/2025) di Markas Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat. Dari sembilan saksi yang diperiksa, KPK mengonfirmasi bahwa tiga di antaranya telah berstatus tersangka. Namun, identitas ketiga tersangka tersebut belum dirinci lebih lanjut. Baca juga:  KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Barang di Dinas PU Mempawah "Terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pada peningkatan jalan proyek pembangunan jalan di Mempawah, KPK mendalami para saksi yang sudah hadir terkait dengan proses dan pelaksanaan dari lelang proyek peningkatan jalan dimaksud," kata Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (5/5/2025). "Pemeriksaan dilakukan di Polda Kalimantan Barat," tambahnya. Saksi-saksi yang diperiksa berasal dari berbagai latar belakang, antara lain pejabat dinas, kontraktor, dan pihak swasta. Mereka adalah: Subhan Noviar – Sales PT Dua Agung Jemmy (Akun) – Direktur PT Gilgal Batu Alam Lestari Markus Budiastono – Pihak swasta Erik Astriadi – Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Mempawah Abdurahman – PNS Kabupaten Mempawah Idy Safriadi – PNS Kabupaten Mempawah (Kepala Bidang Bina Marga) Lutfi Kaharuddin – Wiraswasta/Direktur Utama PT Aditama Borneo Prima Firdaus Efendi – Staf Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPR Kabupaten Mempawah "Ya pada waktunya nanti KPK akan menyampaikan secara detail terkait pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk bagaimana konstruksi dari perkara dugaan tindak pidana korupsi peningkatan pembangunan jalan di Mempawah," jelas Budi. Kabupaten Mempawah menjadi wilayah kedua di Kalimantan Barat yang ditangani KPK, setelah sebelumnya Bupati Bengkayang Suryadman Gidot dijerat operasi tangkap tangan (OTT) pada 2019. (*/red) Baca juga:  KPK Bawa Tiga Pejabat Dinas PUPR Mempawah, Ini Daftarnya!

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK