faktakalbar

KPK Sita Rp62 Miliar dalam Skandal Korupsi PT Pebangunan Perumahan

Penulis: Redaksi Saturday, 04 January 2025 📖 2 menit
KPK Sita Rp62 Miliar dalam Skandal Korupsi PT Pebangunan Perumahan
JAKARTA -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang dan deposito senilai Rp62 miliar terkait dengan dugaan kasus korupsi pada proyek-proyek di Divisi EPC PT Pembangunan Perumahan (PT PP) tahun 2022-2023. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengungkapkan bahwa penyitaan dilakukan dalam dua tahap: deposito senilai Rp22 miliar dan uang tunai dalam brankas sekitar Rp40 miliar. "Penyidik menyampaikan telah dilakukan penyitaan pertama bentuknya deposito totalnya Rp22 miliar, berikutnya ada uang yang ditemukan dalam brankas dengan jumlah total sekitar Rp40 miliar," ujar Tessa dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jumat (3/1). Namun, KPK masih menelusuri lebih lanjut sumber uang tersebut, termasuk apakah uang tersebut dalam bentuk rupiah atau valuta asing (valas). "Belum diinfokan ke saya paket pekerjaannya apa, kalau memang itu pengadaan. Kedua, penyidik juga belum membuka dari siapa, baik brankas maupun deposito atau uang yang dilakukan penyitaan itu," jelasnya. Kasus ini telah memasuki tahap penyidikan sejak 9 Desember 2024, dan KPK telah menetapkan dua orang tersangka dengan inisial DM dan HNN. Pada 11 Desember 2024, KPK mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 1637 Tahun 2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri bagi kedua tersangka guna memastikan mereka tetap berada di Indonesia selama penyelidikan berlangsung. "Tindakan larangan bepergian ke luar negeri tersebut dilakukan oleh penyidik karena keberadaan yang bersangkutan di wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka proses penyidikan," tambah Tessa. Berdasarkan perhitungan awal, negara mengalami potensi kerugian sekitar Rp80 miliar akibat dugaan korupsi ini. Namun, angka tersebut masih bisa bertambah seiring dengan perkembangan penyelidikan. Hingga saat ini, KPK belum mengungkapkan proyek mana yang menjadi objek korupsi dalam kasus ini. Tessa juga belum memberikan konfirmasi apakah uang yang disita berasal dari hasil penggeledahan atau pengembalian dari pihak terkait. "Dan apakah diserahkan di proses penyelidikan, penyidikan atau memang ditemukan saat penggeledahan di penyidikan lalu dilakukan penyitaan," ujarnya. Sementara itu, manajemen PT PP masih bungkam dan belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait kasus yang kini tengah mengguncang salah satu perusahaan konstruksi BUMN terbesar di Indonesia ini. Dengan jumlah uang yang disita mencapai puluhan miliar rupiah dan dugaan kerugian negara yang terus bertambah, apakah kasus ini akan menyeret lebih banyak nama? KPK memastikan penyelidikan akan terus berlanjut demi menuntaskan skandal yang melibatkan PT PP ini.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK