faktakalbar

KPK Terima 5.020 Laporan Gratifikasi Sepanjang 2025, Total Nilai Capai Rp16,4 Miliar

Penulis: Redaksi Thursday, 01 January 2026 📖 1 menit
KPK Terima 5.020 Laporan Gratifikasi Sepanjang 2025, Total Nilai Capai Rp16,4 Miliar
Faktakalbar.id, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mencatatkan peningkatan signifikan dalam kesadaran penyelenggara negara untuk menolak rasuah. Sepanjang tahun 2025, KPK menerima total 5.020 laporan gratifikasi dengan nilai taksiran mencapai belasan miliar rupiah. Angka ini menunjukkan tren positif dibandingkan tahun sebelumnya. Baca Juga: Masa Cekal Eks Menag Yaqut Segera Habis, KPK Yakin Penyidikan Korupsi Haji Cepat Rampung Juru Bicara KPK , Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa ribuan laporan tersebut terkumpul hingga hari terakhir tahun 2025. "Penerimaan laporan gratifikasi tahun 2025 meningkat cukup tinggi. Tercatat sampai dengan hari ini, Rabu (31/12), KPK menerima 5.020 laporan, dengan jumlah objek gratifikasi 5.799," ujar Budi Prasetyo melalui keterangan pers, Kamis (1/1/2026). Rincian Nilai Barang dan Uang Dari total objek yang dilaporkan, gratifikasi yang diterima para pejabat terbagi dalam dua kategori utama, yakni barang dan uang. Budi merinci bahwa terdapat 3.621 objek dalam bentuk barang dengan nilai taksiran Rp3,23 miliar. Sementara itu, objek gratifikasi dalam bentuk uang tercatat sebanyak 2.178 laporan dengan nilai mencapai Rp13,17 miliar. "Sehingga dari total laporan penerimaan gratifikasi tahun ini senilai total Rp16,40 miliar," ungkap Budi. Mayoritas pelaporan, yakni sebanyak 3.400 laporan (67,7 persen), berasal dari Unit Pelaporan Gratifikasi (UPG) yang tersebar di berbagai kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Sisanya, sebanyak 1.620 laporan (32,3 persen), disampaikan oleh pelapor individu. Baca Juga: Negara Rugi Rp 2,7 Triliun, Eks Pimpinan KPK Sesalkan Penghentian Kasus Tambang Konawe Utara KPK menilai adanya peningkatan integritas di kalangan aparatur negara. Jika disandingkan dengan data tahun 2024 yang hanya mencatat 4.220 laporan, terjadi kenaikan volume pelaporan sebesar 20 persen pada tahun 2025. "Penerimaan laporan gratifikasi tahun 2025 meningkat cukup tinggi," tambah Budi. Adapun sumber laporan gratifikasi yang paling sering diterima KPK tahun ini berasal dari berbagai pihak, mulai dari vendor pengadaan barang dan jasa, mitra kerja saat hari raya, hingga pemberian orang tua murid kepada guru. Tren ini mengindikasikan bahwa celah pemberian hadiah masih marak terjadi di berbagai sektor pelayanan publik. (*Red)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK