faktakalbar

KPK Ungkap Modus Korupsi Whoosh: Tanah Negara Dijual Kembali ke Negara

Penulis: Redaksi Tuesday, 11 November 2025 📖 1 menit
KPK Ungkap Modus Korupsi Whoosh: Tanah Negara Dijual Kembali ke Negara
Faktakalbar.id, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mengungkap bahwa penyelidikan dugaan korupsi proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) Whoosh kini berkaitan dengan proses pembebasan lahan. Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut adanya dugaan oknum yang menjual tanah milik negara kembali kepada negara sendiri dalam proyek strategis nasional tersebut. Baca Juga: Prabowo Buka Suara Soal Utang Whoosh: Saya Tanggung Jawab “Yang kita dalami dalam penyelidikan itu ada oknum-oknum di mana tanah yang seharusnya milik negara, tapi dijual lagi ke negara,” ujar Asep, Selasa (11/11/2025). Menurut Asep, sejumlah oknum tersebut diduga menjual lahan dengan harga yang tidak wajar. Praktik inilah yang diduga menimbulkan kerugian keuangan negara yang sedang ditelusuri oleh KPK. “Kerugian dari sisi pembebasan lahan inilah yang kita kejar, dan kita akan kembalikan kepada negara,” tegasnya. Asep menjelaskan, KPK tidak akan mempersoalkan pembayaran pembebasan lahan yang dilakukan secara sah dan dengan nilai yang wajar. Namun, lembaga antirasuah ini akan menindak tegas jika ditemukan praktik markup atau pengalihan lahan negara secara ilegal. “Kalau pembayarannya wajar, tidak akan kita perkarakan. Tapi kalau pembayarannya tidak wajar, markup, atau bahkan bukan tanahnya ini tanah negara dan diatur sedemikian rupa hingga mereka mendapatkan uang besar, itu yang harus kita kembalikan ke negara,” katanya. Asep menambahkan, penyelidikan kasus ini telah berjalan sejak awal tahun 2025 dan kini masih berada pada tahap penyelidikan (Lid). Baca Juga: Jokowi Respons Isu Mark Up Whoosh: Ini Layanan Publik, Bukan Cari Laba Fokus utama KPK adalah pada komponen pembebasan lahan di sepanjang jalur proyek Whoosh. “Masalahnya ini kan sepanjang jalur Whoosh, bisa di Halim, bisa di Bandung, atau di antaranya. Itu yang sedang kita tangani,” ungkap Asep. KPK menegaskan, progres penyelidikan berjalan positif dan sejauh ini tidak ada kendala berarti. “Kasusnya masih tahap penyelidikan, tapi prosesnya berjalan baik,” tutup Asep. (*Red)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK