KPK Ungkap Modus OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq: Pengondisian Proyek Outsourcing di Pemkab
Faktakalbar.id, JAKARTA -
Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK
) resmi mengumumkan detail Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pekalongan Fadia Arafiq pada Selasa (3/3/2026).
Penangkapan kepala daerah ini diduga kuat berkaitan erat dengan skandal tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa, khususnya penyediaan tenaga alih daya (
outsourcing
) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan, Jawa Tengah.
Baca Juga:
KPK Tangkap Bupati Pati Sudewo dalam OTT
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dalam konferensi pers di Gedung Juang KPK, Jakarta, membenarkan informasi mengenai operasi senyap yang melibatkan unsur pimpinan daerah tersebut. Ia menjelaskan bahwa praktik lancung ini diduga telah menyebar secara sistematis di sejumlah instansi daerah.
“Salah satunya terkait dengan pengadaan barang dan jasa berupa outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan. Jadi, ini diduga ada di beberapa dinas,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Juang KPK, Selasa (3/3/2026).
Lebih lanjut, Budi memaparkan modus operandi yang digunakan dalam pusaran korupsi ini. KPK menduga telah terjadi pengondisian atau pengaturan proyek secara masif dalam tahapan pengadaan tenaga alih daya tersebut guna meloloskan pihak rekanan tertentu.
“Sejumlah pengadaan yang dilakukan di dinas-dinas pada Pemkab Lamongan prosesnya diduga diatur atau dikondisikan, sehingga vendor atau perusahaan-perusahaan tertentu yang bisa masuk dan menang,” katanya.
Sesuai dengan aturan yang tertuang dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), lembaga antirasuah tersebut memiliki batas waktu maksimal 1x24 jam untuk melakukan pemeriksaan awal dan menentukan status hukum dari para pihak yang terjaring.
Rangkaian tangkap tangan di Jawa Tengah ini menjerat belasan orang. KPK menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq bersama dua orang lainnya di Semarang, serta mengamankan 11 orang lainnya di wilayah Pekalongan.
Kasus OTT Bupati Pekalongan ini tercatat sebagai operasi tangkap tangan ketujuh yang berhasil dieksekusi oleh penyidik KPK sepanjang tahun 2026. Rangkaian penindakan lembaga antirasuah tahun ini terbilang sangat agresif dan menyasar berbagai instansi.
Baca Juga:
KPK OTT Wali Kota Madiun Maidi Terkait Korupsi
Operasi pertama dilakukan pada awal Januari terkait suap pajak di lingkungan KPP Madya Jakarta Utara. Tak berselang lama, pada pertengahan Januari, Wali Kota Madiun Maidi dan Bupati Pati Sudewo turut ditangkap dalam operasi terpisah terkait kasus pemerasan dan gratifikasi.
Rentetan penindakan hukum tersebut berlanjut secara maraton pada bulan Februari. KPK menggelar operasi keempat di lingkungan KPP Madya Banjarmasin terkait restitusi pajak, disusul penangkapan Kepala Kanwil Bea Cukai Sumatera Bagian Barat atas kasus importasi barang tiruan.
Selanjutnya, operasi keenam membongkar jaringan mafia sengketa lahan yang menyeret Ketua serta Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok. Puncaknya pada awal Maret ini, pengungkapan OTT Bupati Pekalongan kembali menambah daftar panjang pejabat penyelenggara negara yang harus berurusan dengan hukum akibat mengatur proyek daerah.
(*Red)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.