faktakalbar

KPU Pontiank Batasi Dana Maksimal Kampanye Paslon Pilwako Rp32 Miliar

Penulis: Redaksi Thursday, 03 October 2024 📖 1 menit
KPU Pontiank Batasi Dana Maksimal Kampanye Paslon Pilwako Rp32 Miliar
PONTIANAK - Memasuki masa kampanye ini, setiap peserta Pilkada tentu memiliki persiapan dan perencanaan dengan menggunakan cara seperti apa mereka akan berkampanye di muka umum. Hal tersebut tentu tidak akan terlepas dari besaran dana yang akan dikeluarkan para peserta. Ketua KPU Kota Pontianak, David Teguh mennyampaikan bahwa hingga saat ini yang telah sampai di pihaknya merupakan laporan awal dana kampanye ketika pasangan calon membuka rekening. “Tentu berkaitan dengan dana kampanye masing-masing anggota masih perlu kami proses. Sebab dana kampanye yang ada pada kami merupakan laporan awal dana kampanye yang muncul ketika pasangan calon itu baru membuka rekening,” ucapnya pada Rabu (2/10/2024). Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa maksimal dana kampanye yang diatur oleh KPU Kota Pontianak adalah Rp32 Miliar. Batas maksimal ini ditetapkan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan lebih jauh berkaitan dengan adanya isu pemenangan peserta yang berhubungan langsung dengan uang. “Batas atas Rp32 Miliar ini sudah termasuk dengan bahan pembuatan kampanye, alat peraga kampanye, sampai ke pertemuan-pertemuan yang mungkin mereka laksanakan. Diawal sudah kita sampaikan bahwa mereka tidak boleh lebih dari batas atas itu,” jelasnya. Hal ini ia sampaikan agar menjadi bagian dari cara KPU untuk menjaga keberimbangan yang terjadi selama masa kampanye. Terlebih untuk para calon yang dianggap memiliki dana lebih dalam melakukan kampanye. “Ini kita lakukan dalam tanda kutip untuk mengerem, bukan membatasi. Tapi memberikan ruang sekaligus menjaga agar ada keberimbangan lah,” tuturnya. (mro)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK