faktakalbar

Kualitas Udara di Kubu Raya Memburuk, Warga Diimbau Wajib Pakai Masker

Penulis: Redaksi Tuesday, 17 February 2026 📖 2 menit
Kualitas Udara di Kubu Raya Memburuk, Warga Diimbau Wajib Pakai Masker
Faktakalbar.id, KUBU RAYA – Kepolisian Resor (Polres) Kubu Raya mengimbau seluruh masyarakat untuk disiplin menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah. Langkah ini diambil menyusul memburuknya Kualitas Udara di Kubu Raya akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah titik wilayah tersebut. Baca Juga: Karhutla Kembali Muncul di Rasau Jaya, 20 Personel Gabungan Diterjunkan ke Lokasi Berdasarkan data resmi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), kadar partikel halus (PM2.5) di wilayah ini terpantau masuk dalam kategori tidak sehat. Kondisi tersebut sangat berisiko bagi kesehatan masyarakat, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak dan lansia. Dampak Asap Karhutla bagi Kesehatan Paparan asap akibat kebakaran lahan dapat memicu berbagai gangguan kesehatan, mulai dari iritasi mata, hidung, hingga tenggorokan. Selain itu, kondisi ini berpotensi besar menyebabkan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) serta memperburuk kondisi warga yang memiliki riwayat penyakit paru dan jantung. Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Ade, menegaskan bahwa menjaga kondisi tubuh di tengah kabut asap merupakan prioritas utama. Masyarakat diminta untuk tidak mengabaikan penggunaan masker medis atau N95 jika harus keluar rumah. “Asap akibat kebakaran hutan dan lahan dapat berdampak serius bagi kesehatan. Kami mengimbau masyarakat agar menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, mengurangi kegiatan di ruang terbuka, serta menjaga kondisi tubuh,” ujar Ade pada Selasa (17/2/2026). Upaya Pemadaman dan Patroli Lapangan Saat ini, Tim Siaga Karhutla gabungan terus bekerja di lapangan untuk melakukan pemadaman dan pendinginan lahan. Fokus patroli dan pemadaman titik api dilakukan di beberapa wilayah rawan, di antaranya Kecamatan Sungai Raya, Sungai Kakap, Kuala Mandor B, Sungai Ambawang, dan Rasau Jaya. Baca Juga: Update Karhutla Kalbar: Luasan Lahan Terbakar Meningkat, Mempawah dan Sambas Terparah Langkah preventif ini bertujuan agar kebakaran tidak meluas ke area pemukiman warga serta menekan jumlah asap yang mencemari lingkungan. Kepolisian terus bersiaga bersama unsur terkait guna memastikan titik api segera teratasi. “Kami bersama Tim Siaga Karhutla gabungan tidak berhenti melakukan pemadaman dan patroli. Tujuannya jelas, melindungi masyarakat dan memastikan api tidak merembet ke rumah-rumah warga,” kata Ade. Larangan Pembakaran Lahan dan Sanksi Hukum Polres Kubu Raya kembali mengingatkan warga untuk tidak melakukan pembakaran lahan dengan alasan apa pun. Kepolisian menegaskan akan mengambil tindakan hukum yang tegas terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan secara sengaja, sesuai dengan aturan yang berlaku. Partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungan sangat diperlukan agar Kualitas Udara di Kubu Raya dapat segera membaik. Baca Juga: Meski Diguyur Hujan, Tim Siaga Karhutla Masih Temukan Titik Asap di Parit Toom Pencegahan karhutla adalah tanggung jawab bersama untuk menjamin kesehatan generasi mendatang dan mencegah kerusakan ekosistem yang lebih parah. “Kami tidak akan mentolerir tindakan pembakaran lahan yang disengaja. Proses hukum akan ditegakkan secara tegas,” tegas Ade menutup imbauannya. (*Red)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK