Kualitas Udara Kota Pontianak Memburuk ke Kategori Tidak Sehat pada 3 Februari 2026
Faktakalbar.id, PONTIANAK –
Kondisi kualitas udara
Kota Pontianak
dilaporkan mengalami penurunan signifikan dibandingkan hari sebelumnya.
Berdasarkan data Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU), polusi udara di ibu kota Kalimantan Barat ini masuk dalam kategori Tidak Sehat dengan tren fluktuatif yang sempat menyentuh level berbahaya pada jam-jam tertentu.
Baca Juga:
Kalimantan Barat Segera Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla, Modifikasi Cuaca Jadi Opsi Utama
Berdasarkan pemantauan Stasiun AQMS di Kecamatan
Pontianak Tenggara
, kondisi polusi ekstrem terjadi dalam tiga periode waktu utama.
Gelombang pertama polusi tinggi tercatat pada sore hingga malam hari, tepatnya pukul 15.30 hingga 19.30 WIB. Selanjutnya, kondisi serupa kembali berulang pada dini hari pukul 00.00 hingga 02.30 WIB, serta pagi hari pukul 05.30 hingga 06.00 WIB.
Grafik Polusi PM2.5 Mencapai Titik Ekstrem
Data konsentrasi partikel halus PM2.5 menunjukkan lonjakan tajam pada periode tersebut. Grafik pemantauan memperlihatkan konsentrasi polutan mencapai angka 232 µgram/m³ pada pukul 19.00 WIB dan kembali melonjak ke angka 230 µgram/m³ pada pukul 00.30 WIB.
Angka tersebut menempatkan udara kota pada rentang kategori Sangat Tidak Sehat hingga Berbahaya.
Faktor cuaca turut memengaruhi kondisi ini. Tercatat pada pagi hari pukul 08.00 WIB, suhu udara berada di angka 26,8 derajat Celcius dengan tingkat kelembaban mencapai 83 persen.
Tekanan udara berada pada 1012,87 mBar tanpa adanya curah hujan yang terdeteksi, sehingga polutan cenderung tertahan di permukaan.
Baca Juga:
Tinjau Karhutla di Perbatasan, Edi Kamtono Minta Bantuan BPBD Provinsi
Meskipun sempat berada pada level yang mengkhawatirkan, kualitas udara Kota Pontianak dilaporkan mulai menunjukkan tren membaik mulai pukul 07.00 WIB.
Memasuki waktu tersebut, kategori ISPU berangsur turun ke level Sedang seiring dengan pergerakan angin dan perubahan suhu harian.
Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan memperhatikan waktu-waktu terjadinya lonjakan polusi, terutama bagi kelompok sensitif seperti anak-anak, lansia, dan penderita gangguan pernapasan.
Penggunaan masker saat beraktivitas di luar ruangan pada jam-jam rawan sangat disarankan untuk mengurangi paparan partikel halus yang dapat mengganggu kesehatan paru-paru.
(*Red)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.