Kualitas Udara Pontianak Memburuk, Jam Masuk SD-SMP Diundur dan Siwa Dilarang Beraktivitas di Luar Ruangan
Faktakalbar.id, PONTIANAK –
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
(Disdikbud) Kota Pontianak
secara resmi mengeluarkan kebijakan khusus terkait pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di sekolah.
Langkah ini diambil menyusul memburuknya kualitas udara di wilayah Kota Pontianak akibat kabut asap yang telah mencapai kategori kurang sehat.
Baca Juga:
Mahasiswa Kalbar Sebar Masker Gratis Terjang Kabut Asap
Kepala Disdikbud Kota Pontianak, Sri Sujiarti, menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk melindungi kesehatan peserta didik dan seluruh warga sekolah dari risiko penyakit pernapasan.
Surat edaran tersebut berlaku bagi seluruh jenjang pendidikan mulai dari PAUD/TK, SD, hingga SMP, baik negeri maupun swasta.
Penyesuaian Jadwal dan Aktivitas Luar Ruangan
Berdasarkan surat pemberitahuan nomor B/400.7.15.5/63/DISDIKBUD/2026, terdapat perbedaan perlakuan untuk setiap jenjang.
Untuk jenjang PAUD/TK, kegiatan belajar mengajar sementara diliburkan. Sementara bagi siswa SD dan SMP, waktu masuk sekolah diundur menjadi pukul 08.00 WIB.
“Beberapa hari terakhir kualitas udara di Kota Pontianak berada pada kondisi kurang sehat akibat kabut asap. Karena itu, kami mengeluarkan imbauan agar satuan pendidikan menyesuaikan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar demi menjaga kesehatan anak-anak,” ungkap Sri Sujiarti.
Selain pergeseran jam masuk, sekolah dilarang keras melakukan aktivitas di luar kelas.
Baca Juga:
5 Cara Medis Lindungi Paru dari Kabut Asap
Seluruh kegiatan olahraga dan ekstrakurikuler harus dialihkan ke dalam ruangan tertutup untuk meminimalkan paparan polusi udara langsung.
“Kami juga mengingatkan agar seluruh siswa, guru, kepala sekolah, dan warga sekolah lainnya menggunakan masker selama beraktivitas di lingkungan sekolah,” ujarnya.
Peran Orang Tua dalam Menjaga Kesehatan Anak
Disdikbud juga menitikberatkan pentingnya kerja sama antara sekolah dan keluarga. Sri Sujiarti meminta para orang tua untuk lebih proaktif dalam memantau kondisi fisik anak-anak dan memastikan mereka mendapatkan nutrisi yang cukup di tengah penurunan kualitas udara saat ini.
“Kami mengimbau orang tua untuk membatasi aktivitas anak di luar ruangan, memperbanyak minum air putih, serta memastikan anak mengonsumsi makanan bergizi agar daya tahan tubuh tetap terjaga,” tuturnya.
Kebijakan penyesuaian jam belajar ini akan terus diberlakukan hingga hasil pantauan cuaca menunjukkan bahwa kondisi udara kembali pada level aman.
Pihak sekolah diharapkan patuh terhadap instruksi ini sebagai bentuk tanggung jawab bersama terhadap keselamatan para pelajar.
Baca Juga:
Kabut Asap Selimuti Pontianak, Anak-anak dan Lansia Mulai Terserang ISPA
(*Red)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.