faktakalbar

Kubu Raya Siapkan Tata Ruang Untuk Tarik Investor

Penulis: Redaksi Saturday, 21 February 2026 📖 2 menit
Kubu Raya Siapkan Tata Ruang Untuk Tarik Investor
Faktakalbar.id, KUBU RAYA - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya mempercepat penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kawasan perkotaan. Penyusunan ini menyasar Kecamatan Sungai Raya dan Kecamatan Sungai Ambawang. Pemerintah menargetkan penyelesaian dokumen ini pada Mei 2026. Pemerintah daerah menyiapkan dokumen tersebut untuk masuk ke sistem perizinan investasi nasional. Sistem ini menggunakan Online Single Submission pada pertengahan tahun. Pemerintah kabupaten menggelar konsultasi publik di Balai Diklat Keuangan Pontianak. Kegiatan ini melibatkan berbagai elemen masyarakat untuk menyempurnakan rancangan tersebut. Baca Juga:  Demi Beli Inex, Dua Remaja Nekat Lakukan Aksi Jambret di Kubu Raya Perencanaan ini mencakup deliniasi kawasan seluas lebih dari 11 ribu hektare. Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya, Yusran Anizam, menyampaikan hal tersebut saat menghadiri agenda ini. “Ya, hari ini kita melakukan konsultasi publik terkait penyusunan RDTR kawasan perkotaan untuk Sungai Raya dan Sungai Ambawang. Semua elemen hadir, mulai dari pemerintah provinsi, kabupaten, wakil rakyat, BUMN, BUMD, kepala desa, akademisi, hingga tokoh masyarakat,” kata Yusran Anizam. Desain Utama Kawasan Metropolitan Pemerintah merancang kedua kawasan tersebut sebagai pusat pertumbuhan baru. Kawasan ini memiliki potensi investasi besar pada sektor perdagangan, jasa, pariwisata, dan permukiman. Rencana tata ruang ini berfungsi sebagai rancangan induk pengembangan wilayah. Pemerintah mengintegrasikan kawasan ini secara langsung dengan kawasan metropolitan Kota Pontianak. “Kita harapkan sesuai target, RDTR ini bisa selesai pada Mei dan Juni–Juli sudah melengkapi proses di OSS. Mudah-mudahan dua sampai tiga bulan ini benar-benar bisa clear,” tambahnya. Wakil Ketua DPRD Kubu Raya, Zulkarnaen, menilai kepastian tata ruang sangat menentukan arah pembangunan. Arah pembangunan ini mencakup penempatan kawasan permukiman dan pergudangan. Dokumen tata ruang memberikan jaminan keamanan bagi pemodal yang ingin berinvestasi. “Detail tata ruang ini sangat menentukan di mana pembangunan perumahan masyarakat maupun kawasan usaha. Karena itu, kita dorong pemerintah daerah segera menerbitkannya agar investor memiliki kepastian masuk ke Kubu Raya,” ucapnya. Baca Juga:  Hak Pendidikan Dijamin, Siswa SMP Terduga Pelaku Pelemparan Bom Molotov di Kubu Raya Tetap Bisa Ikut Ujian Akhir Zulkarnaen meminta pemerintah melakukan sinkronisasi kebijakan tingkat kabupaten dan provinsi. Sinkronisasi ini mencegah tumpang tindih aturan di lapangan. Ia juga mendorong pemerintah menggencarkan sosialisasi kepada warga. Langkah ini membantu masyarakat memahami peruntukan lahan mereka masing-masing secara pasti. “Kita minta ada sinergi tata ruang kabupaten dan provinsi, serta sosialisasi sampai tingkat desa sehingga masyarakat tahu wilayahnya bisa dibangun apa. Ini memberi kepastian dan kejelasan, khususnya di Sungai Ambawang dan Sungai Raya,” tuturnya. (*Sr)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK