Perusahaan Baru Dapat Kucuran Kuota Solar Subsidi Berlimpah, Pertamina Kalbar Diduga Main Mata
FaktaKalbar.id, PONTIANAK
- Penambahan kuota bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi oleh Pertamina Kalbar untuk perusahaan baru jadi sorotan dan timbulkan kecurigaan.
PT Energy Terentang Jaya (ETJ), yang tercatat berdiri pada November 2024, diduga mendapat perlakuan istimewa dari PT
Pertamina Kalbar.
Baca Juga:
Pasokan Normal, Pertamina Klaim Stok Elpiji di Pontianak Aman
Menurut seorang narasumber yang meminta identitasnya disamarkan, perusahaan tersebut awalnya memperoleh alokasi solar subsidi sebesar 60 kiloliter (KL).
Namun, hanya dalam kurun lima bulan, kuotanya melonjak menjadi 160 KL.
“Ini sangat tidak wajar. Ketika perusahaan lain justru dipotong kuotanya, PT ETJ malah mendapat tambahan,”
ujar Aris (bukan nama sebenarnya), Jumat, (12/9/2025).
Aris menduga terjadi indikasi praktik jual-beli kuota BBM di wilayah Kalimantan Barat.
Ia menilai Pertamina tidak transparan dalam penetapan alokasi, sehingga berpotensi membuka ruang permainan dalam distribusi solar bersubsidi.
“Kami berencana melaporkan hal ini ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat,”
kata dia.
Kenaikan kuota yang drastis bagi PT ETJ dinilai mencurigakan karena tidak diikuti dengan pemangkasan, berbeda dengan perlakuan terhadap perusahaan lain.
Kondisi ini memunculkan dugaan adanya ketidaksesuaian kebijakan dan kemungkinan intervensi dalam proses distribusi.
Sesuai Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM, serta Surat Keputusan Kepala BPH Migas Nomor 48 Tahun 2023 tentang alokasi Jenis BBM Tertentu (JBT), distribusi solar subsidi harus memperhatikan asas keadilan dan kebutuhan riil pengguna.
Baca Juga:
Kejagung Periksa 8 Saksi Terkait Kasus Korupsi Pertamina, Kredit PT Sritex, dan Digitalisasi Pendidikan
Penambahan kuota biasanya didasarkan pada verifikasi ketat dan evaluasi tahunan.
Namun, praktik di lapangan justru menunjukkan sebaliknya.
Beberapa perusahaan di Kalimantan Barat mengalami pemotongan kuota, sementara PT ETJ memperoleh tambahan hingga hampir tiga kali lipat dalam waktu singkat.(dhn)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.