Laboratorium Forensik Jelaskan Cara Ungkap Kasus Pidana
Faktakalbar.id, PONTIANAK -
Radio Republik Indonesia (RRI) Pro 1 Pontianak mengupas tuntas metode kepolisian dalam mengungkap kasus
kriminal
melalui pendekatan sains, Rabu (11/2/2026).
Siaran interaktif ini menyoroti peran vital
Laboratorium Forensik
(Labfor) Polda Kalimantan Barat dalam sistem peradilan pidana.
Masyarakat
awam seringkali hanya melihat hasil akhir pengungkapan kasus, namun jarang memahami proses pembuktian di baliknya.
Baca Juga:
Kejati Kalbar Dalami Dugaan Tindak Pidana Korupsi Poltek Ketapang dan Proyek Napak Tilas
Dalam dialog ini, Perwakilan Bidang Labfor Polda Kalbar, Dedi Wahyudi, membedah bagaimana polisi bekerja menggunakan metode
Scientific Crime Investigation
atau penyidikan berbasis ilmiah.
Dedi Wahyudi menegaskan bahwa pembuktian ilmiah menjadi kunci utama bagi penyidik untuk memastikan pelaku kejahatan yang sebenarnya.
Laboratorium forensik tidak hanya bekerja di balik meja, tetapi memberikan dukungan teknis yang valid agar hukum tegak berdasarkan fakta, bukan asumsi.
“Laboratorium forensik memberikan dukungan teknis dan pembuktian ilmiah guna membantu penyidik dalam mengungkap suatu tindak pidana,” jelas Dedi.
Transparansi Penegakan Hukum
Kabid Humas Polda Kalbar, Bambang Suharyono, menilai edukasi publik semacam ini sangat krusial. Ia menekankan bahwa transparansi dalam proses penyidikan akan membangun kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kepolisian.
Menurutnya, publik perlu mengetahui bahwa polisi bekerja secara profesional dengan dukungan teknologi dan sains.
Baca Juga:
Polda Kalbar Jamin Keamanan Perayaan Imlek dan Cap Go Meh 2026
“Kami berharap masyarakat dapat lebih memahami peran laboratorium forensik sebagai bagian dari proses penegakan hukum yang profesional dan transparan,” ujar Bambang.
Bambang juga menambahkan bahwa pemahaman ini penting agar warga Kalimantan Barat mengerti alur kerja polisi dalam menangani kasus-kasus yang meresahkan masyarakat.
"Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin mengenal tugas dan fungsi Bidlabfor Polda Kalbar dalam mendukung pengungkapan kasus tindak pidana di wilayah Kalimantan Barat," tutup Bambang.
(*Sr)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.