Lapor Keluhan Lebih Mudah, Pemkot Pontianak Buka Layanan Pengaduan via WhatsApp
faktakalbar.id, PONTIANAK –
Pemerintah Kota (
Pemkot
) Pontianak mengambil langkah progresif untuk memperluas akses layanan publik berbasis digital dengan meresmikan kanal pengaduan dan informasi terbaru melalui aplikasi WhatsApp.
Masyarakat kini dapat dengan mudah menyampaikan aspirasi, keluhan, hingga mendapatkan informasi resmi langsung dari pemerintah.
Inisiatif ini dirancang untuk menjembatani komunikasi antara pemerintah dan warga secara lebih efektif.
Baca Juga:
Komitmen Pemkot Pontianak Wujudkan Lingkungan Sehat Melalui Kawasan Tanpa Rokok
Dengan dibukanya layanan pengaduan WhatsApp Pemkot Pontianak di nomor +6281510101771, pemerintah berupaya hadir di platform yang paling dekat dan sering digunakan oleh masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pontianak, Zulkarnain, pada Kamis (31/7/2025), menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk adaptasi pemerintah terhadap masifnya penggunaan teknologi komunikasi di tengah masyarakat.
“Pengguna WA sangat banyak, hampir setiap orang memakainya untuk komunikasi sehari-hari, baik dengan keluarga, rekan kerja, maupun urusan pribadi. Jadi kami menilai penting bagi pemerintah untuk hadir di platform yang paling dekat dengan masyarakat,” ujarnya.
Mekanisme layanan ini dirancang agar setiap laporan yang masuk dapat ditangani secara cepat dan terarah.
Pesan yang dikirimkan oleh warga akan diterima oleh tim admin khusus dari Diskominfo. Selanjutnya, laporan tersebut akan diteruskan ke perangkat daerah terkait untuk segera ditindaklanjuti, memastikan setiap keluhan terdokumentasi dengan baik.
Baca Juga:
Pemkot Pontianak Sidak Dapur MBG, Pastikan Sesuai Standar BGN
Tidak hanya berfungsi sebagai corong pengaduan, layanan pengaduan WhatsApp Pemkot Pontianak ini juga akan menjadi medium untuk menyebarluaskan informasi penting.
Informasi seputar program kerja pemerintah, agenda pembangunan kota, serta imbauan resmi akan dibagikan melalui kanal ini.
Diharapkan, kemudahan akses ini dapat mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan kota.
Zulkarnain menegaskan bahwa tujuan utama dari layanan ini adalah membangun interaksi dua arah yang solid antara pemerintah dan warganya.
“Kami ingin membangun komunikasi dua arah, tidak hanya pemerintah yang menyampaikan, tapi juga mendengar langsung dari masyarakat. Kami ingin menunjukkan bahwa pemerintah siap mendengar dan bergerak cepat,” pungkasnya.
(*Red)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.