faktakalbar

Laporan Auriga & Earthsight: Kayu Hasil Deforestasi Habitat Orang Utan Diduga Masuk Pasar Eropa

Penulis: Redaksi Tuesday, 28 October 2025 📖 2 menit
Laporan Auriga & Earthsight: Kayu Hasil Deforestasi Habitat Orang Utan Diduga Masuk Pasar Eropa
Faktakalbar.id, NASIONAL – Laporan investigasi terbaru dari organisasi lingkungan Auriga Nusantara (Indonesia) dan Earthsight (Inggris) mengungkap fakta mengkhawatirkan. Laporan bertajuk "Risky Business" (Tercemar Deforestasi) tersebut membeberkan bahwa pembabatan hutan di Kalimantan, yang menghancurkan habitat orang utan (Pongo Pygmacus), terkait erat dengan pasokan kayu keras ( hardwood ) untuk pasar Eropa. Investigasi ini dilakukan dengan menganalisis sekitar 10.000 dokumen Rencana Pemenuhan Bahan Baku Industri (RPBBI) dari Kementerian Kehutanan. Hasilnya, teridentifikasi 65 industri yang menerima dan mengolah kayu dari pembabatan hutan alam, yang sebagian besar berlokasi di Kalimantan. Baca Juga:  PETI Semerangkai Kebal Hukum, Polres Sanggau Harus Tangkap Pelaku Utama Jika Tak Mau Dituding Membekingi Laporan tersebut menegaskan bahwa temuan ini adalah yang pertama kalinya menganalisis RPBBI secara komprehensif terkait deforestasi . Lebih lanjut, data tersebut digabungkan dengan data peredaran kayu Indonesia-Eropa, yang mengungkap bahwa lima besar pengguna kayu deforestasi pada tahun 2024 seluruhnya menjual produk kayu ke Eropa. Ketua Auriga Nusantara, Timer Manurung, menyatakan bahwa tim penelisik lapangan mereka menyaksikan ribuan hektare hutan alam di Kalimantan Tengah yang merupakan salah satu pusat sarang orang utan tersisa telah dibabat. Pembabatan hutan ini juga memicu konfrontasi antara warga setempat dengan perusahaan dan polisi akibat hilangnya sumber pangan dan pendapatan. Masalah ini diperparah oleh potensi penundaan dan pelemahan Regulasi Deforestasi Uni Eropa (EUDR), yang seharusnya melarang kayu hasil deforestasi masuk ke pasar Eropa. Ketua Tim Earthsight untuk Asia Tenggara, Aron White, mengatakan investigasi ini menunjukkan risiko dana Eropa turut menghancurkan sarang terakhir orang utan. Ia menyebut perusahaan-perusahaan tersebut bersembunyi di balik label 'hijau' yang menyesatkan. "Kasus-kasus ini menunjukkan kenapa EUDR mesti diberlakukan segera tanpa penundaan untuk memastikan perusahaan membersihkan rantai pasoknya," kata Aron. Juru Kampanye Auriga Nusantara, Hilman Afif, menambahkan bahwa kehancuran hutan Kalimantan bukan hanya tragedi bagi satwa dan masyarakat adat, tetapi juga bagi iklim global. Ia mengungkapkan deforestasi tersebut sudah mencapai lahan gambut, ekosistem penyimpan karbon raksasa. Laporan ini juga mencatat bahwa deforestasi di Kalimantan terus meningkat, mencapai 129.000 hektare pada tahun 2024.  "Tahun lalu, emisi deforestasi Indonesia, sebagian besar di Kalimantan, lebih besar daripada emisi negara Belanda," ungkap laporan tersebut. Baca Juga:  Bekas Gedung Puskesmas Melawi Diduga Beralih Fungsi Jadi Gudang Logistik PETI (*Mira)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK