faktakalbar

Lasarus Bantah DPR Setujui Program Pemindahan Penduduk Lewat Transmigrasi

Penulis: Redaksi Wednesday, 16 July 2025 📖 1 menit
Lasarus Bantah DPR Setujui Program Pemindahan Penduduk Lewat Transmigrasi
Faktakalbar.id, JAKARTA – Ketua Komisi V DPR RI , Lasarus, membantah isu yang menyebut bahwa DPR telah menyetujui program pemindahan penduduk melalui transmigrasi. Ia menegaskan bahwa hingga saat ini, belum ada pembahasan di DPR terkait kebijakan pemindahan warga ke daerah lain. Baca Juga: Penetapan Lokasi Transmigrasi di Sanggau Ditinjau Ulang Akibat Penolakan Warga Lasarus menyampaikan bahwa wacana pemindahan penduduk melalui transmigrasi tidak pernah dibahas secara resmi di DPR. Bahkan, ia menyampaikan keberatan atas pendekatan pemindahan warga miskin ke wilayah yang juga belum layak. “Saya justru minta Kementerian Transmigrasi tidak asal pindahkan penduduk miskin ke daerah miskin lainnya. Itu hanya memindahkan masalah,” ujar Lasarus pada Rabu (16/7/2025). Menurutnya, kebijakan seperti itu tidak akan menyelesaikan persoalan kemiskinan, malah berpotensi memperburuk kondisi warga yang terkena dampak. Lebih lanjut, Lasarus juga mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menyaring informasi, khususnya yang beredar di media sosial. Baca Juga: Penolakan Transmigrasi di Kalbar Menguat, Warga Lokal Tuntut Keadilan Sosial Ia meminta warga untuk tidak mudah percaya pada isu liar yang belum jelas kebenarannya. “Jangan langsung percaya dengan isu-isu liar yang belum jelas sumbernya, apalagi yang hanya beredar di media sosial,” ujarnya menegaskan. Ia menyarankan masyarakat untuk mencari informasi dari sumber resmi, agar tidak terjebak dalam narasi yang menyesatkan dan memecah belah. Baca Juga: Tolak Transmigrasi ke Kalbar, PMKRI Minta Pemerintah Fokus Naikan Kualitas Infrastruktur dan Masyarakat Lokal (*Red)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK