Lemigas Segera Uji Bahan Bakar Baru Bobibos
Faktakalbar.id, NASIONAL
-
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
(ESDM) terus mendorong pengembangan bahan bakar alternatif karya anak bangsa. Pemerintah memanggil pihak PT Inti Sinergi Formula selaku produsen Bobibos untuk melanjutkan
pembahasan
kelayakan produk.
Direktur Teknik dan
Lingkungan
Migas Kementerian ESDM, Noor Arifin Muhammad menjelaskan bahwa pertemuan ini menjadi langkah penting. Pemerintah ingin mematangkan rencana pengujian laboratorium untuk produk baru tersebut.
"Pemanggilan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan awal pada 14 April lalu, untuk mematangkan rencana pengujian laboratorium serta memastikan standardisasi dan klasifikasi produk sebelum dipasarkan atau digunakan secara luas," ujar Noor.
Baca Juga:
Bahlil: SPBU Swasta Sepakat Beli Bahan Bakar Dasar dari Pertamina, Atasi Kelangkaan Stok
Tentukan Klasifikasi Kategori Bahan Bakar
Pengujian laboratorium ini bertujuan untuk menentukan posisi klasifikasi produk Bobibos secara resmi sebelum beredar luas. Hasil tes akan menetapkan apakah inovasi tersebut masuk ke dalam kategori Bahan Bakar Nabati atau Bahan Bakar Minyak.
Lembaga Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) akan mengeksekusi langsung tahapan teknis pengujian tersebut secara detail di lapangan. Noor selaku perwakilan kementerian meminta pihak produsen agar selalu proaktif.
"Secara detail, teknis pengujian akan sepenuhnya dilakukan oleh Lemigas. Kami minta Bobibos proaktif menindaklanjuti langkah-langkah teknis ini agar prosesnya akuntabel," jelas Noor.
Pihak produsen secara aktif menyatakan kesiapannya untuk mengikuti seluruh rangkaian pengujian sesuai dengan ketentuan standar internasional. Sebelumnya, hasil identifikasi internal justru menemukan bahwa spesifikasi Bobibos belum memenuhi beberapa parameter standar energi yang berlaku.
Baca Juga:
Inovasi DLH Pontianak: Sampah Plastik Kresek Sukses Diolah Menjadi Bahan Bakar Alternatif
Perlindungan Konsumen Dan Kepastian Hukum
Langkah tegas pemerintah ini bertujuan utama untuk memberikan jaminan keamanan kepada masyarakat selaku konsumen akhir. Rangkaian tes yang sangat ketat secara mandiri akan melindungi kendaraan masyarakat dari risiko kerusakan mesin di masa depan.
Prosedur pengawasan ini juga memberikan kepastian hukum sebagai dasar pengaduan jika kualitas produk melenceng dari standar. Inovasi ketahanan energi nasional tetap mendapat dukungan penuh asalkan mampu memenuhi seluruh persyaratan teknis dan keselamatan konsumen.
(*Sr)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.