Klasemen Liga Korupsi Indonesia: Ketika Ratusan Triliun Raib dari Uang Rakyat
Faktakalbar.id, NASIONAL
- Di tengah upaya pemberantasan korupsi yang digalakkan aparat penegak hukum, publik Indonesia kembali dikejutkan dengan deretan kasus korupsi bernilai fantastis.
Kini, istilah “Klasemen Liga Korupsi Indonesia” ramai digaungkan warganet untuk menggambarkan
peringkat
kasus-kasus korupsi dengan kerugian negara terbesar.
Terbaru, nama Wilmar Group ikut masuk dalam daftar tersebut.
Baca Juga:
Wilmar Serahkan Rp11,8 Triliun, Siap Hadapi Putusan MA
Perusahaan agribisnis raksasa ini terseret dalam kasus dugaan korupsi ekspor crude palm oil (CPO) yang disebut merugikan negara hingga Rp11,8 triliun.
Jumlah ini resmi diserahkan pihak Wilmar kepada Kejaksaan Agung, meski perusahaan masih menanti putusan akhir dari Mahkamah Agung.
Menariknya, Wilmar bukan satu-satunya. Sepanjang Juni 2025, tercatat dua tambahan kasus megakorupsi yang melengkapi klasemen yang kian “kompetitif” ini.
Kompas.com dan berbagai media mencatat, nilai kerugian yang diakumulasi dari 10 kasus korupsi terbesar di Indonesia ini mencapai angka yang sulit dinalar: ratusan triliun rupiah.
Deretan Skandal, dari Migas hingga Laptop
Berikut daftar lengkap Klasemen Liga Korupsi Indonesia per Juni 2025, berdasarkan besaran nilai kerugian negara yang ditimbulkan:
Baca Juga:
Kejari Kapuas Hulu Serahkan 7 Terpidana Korupsi Kapal Penyeberangan ke Rutan Pontianak
Korupsi Pertamina – Rp968,5 triliun
Kasus ini melibatkan tata kelola minyak mentah di PT Pertamina Patra Niaga dan KKKS sejak 2018. Kerugian dihitung akumulatif selama lima tahun.
Kasus PT Timah – Rp300 triliun
Diduga berasal dari kerusakan lingkungan akibat pertambangan ilegal. Audit BPKP mengonfirmasi nilai kerugian fantastis ini.
Kasus BLBI – Rp138 triliun
Dana talangan Bank Indonesia pada 1997 tidak pernah dikembalikan sepenuhnya. Upaya penagihan belum menunjukkan hasil signifikan.
Duta Palma Group – Rp78 triliun
Melibatkan penyerobotan lahan oleh Surya Darmadi. Vonis pengadilan sudah dijatuhkan.
PT TPPI – Rp37,8 triliun
Pengolahan kondensat ilegal pada 2009–2011 menjadi akar kasus. Terdakwa utama masih buron.
PT Asabri – Rp22,7 triliun
Manipulasi saham dan reksadana menyeret dana milik anggota TNI dan Polri.
Jiwasraya – Rp16,8 triliun
Skema investasi yang gagal bayar menyebabkan ratusan ribu nasabah kehilangan kepercayaannya.
Wilmar Group (Kasus CPO) – Rp11,8 triliun
Dana ini sudah disetor ke Kejaksaan sebagai bentuk tanggung jawab hukum, meskipun belum ada putusan bersalah dari MA.
LPEI – Rp11,7 triliun
Pemberian kredit bermasalah kepada PT Petro Energy mengungkap bobroknya sistem pembiayaan ekspor.
Laptop Chromebook – Rp9,9 triliun
Pengadaan laptop untuk daerah 3T justru menyasar daerah non-3T. Kejagung masih menyelidiki adanya dugaan persekongkolan. (fd)
Tag:
#Timah
#Jiwasraya
#BLBI
#CPO
#Wilmar
#Megakorupsi
#tindak pidana korupsi
#Chromebook
#kerugian negara
#Pertamina
#LPEI
#korupsi
#Kejaksaan Agung
#Liga Korupsi Indonesia
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.